Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.254.964 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, jumlah DPT tersebut masing-masing 630.299 pemilih laki-laki dan 624.665 pemilih perempuan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2024.
“Pleno penetapan DPT, hari ini kita menetapkan bahwa jumlah total DPT Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964 orang,” kata Nanang usai menggelar rapat pleno, Jumat (20/9/2024).
Nanang menyampaikan, jika dibandingkan Pemilu Februari 2024 lalu, maka jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami penurunan.
Menurut Nanang, penurunan jumlah DPT ini dikarenakan menyusutnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus.
“Pemilu kemarin loksus (lokasi khusus) lebih dari 20 TPS loksus di Pondok Ploso, Semen, Gurah, dan Kandangan. Sedangkan Pilkada 2024 ini hanya ada empat TPS loksus,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jumlah TPS reguler ada sebanyak 2.344 TPS yang tersebar di 344 desa di Kabupaten Kediri.
“Dengan ditetapkannya DPT ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu serentak yang diselenggarakan 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (Adv)