Pilwali Kediri: Bawaslu Temukan Belasan Akun Lakukan Pelanggaran Konten, Mayoritas Sebarkan Ujaran Kebencian

Pilwali Kediri
Caption: Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, Senin (7/10/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Bawaslu Kota Kediri mencatat ada belasan akun media sosial yang diduga melakukan pelanggaran konten, terutama dengan menyebarkan ujaran kebencian pada masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kediri 2024.

Belasan akun tersebut didominasi akun TikTok.

Bacaan Lainnya

“Kalau yang di sosmed masih belasan akun, cuma seluruh pastinya belum bisa tahu berapa. Itu (akun) TikTok semua, (akun) Instagram sama Facebook belum ada,” kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Senin (7/10/2024).

Yudi melanjutkan, dari belasan akun tersebut, paling banyak memposting ujaran kebencian yang diarahkan ke Pasangan Calon (Paslon) tertentu yang bertarung di Pilkada Kota Kediri 2024.

Melalui media sosial, akun-akun tersebut menyerang kelemahan masing-masing paslon, baik paslon nomor urut 1 Vinanda Prameswati – KH Qowimuddin Thoha (Vinanda-Gus Qowim) maupun paslon nomor urut 2 Ferry Silviana Feronica – Regina Nadya Suwono (Fey-Regina).

“Kebanyakan pelanggaran mereka (akun medsos) yang paling banyak ujaran kebencian,” ungkap Yudi.

Menurut Yudi, data akun-akun yang melanggar kampanye tersebut akan disodorkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Sesuai perjanjian Bawaslu RI dengan Meta Indonesia, tutur Yudi, akun-akun yang melakukan pelanggaran selama masa kampanye bakal di-take down atau dihapus.

Selain ujaran kebencian, Bawaslu Kota Kediri juga mendata akun-akun medsos baik TikTok, Instagram, hingga Facebook, yang melakukan black campaign dan hoax untuk dilakukan take down.

“Yang pertama itu melakukan inventarisasi terhadap akun itu, setelah itu baru kami teruskan kepada Bawaslu Provinsi (Jawa Timur).  Kemudian diteruskan rekomendasi itu kepada Bawaslu RI untuk melakukan takedown,” pungkasnya.

Pos terkait