PKL di Trotoar Jalan Joyoboyo dan Patiunus Kediri Diberi Waktu 2 Pekan untuk Kosongkan Lapak

Kediri
Caption: Disperdagin Kota Kediri menggelar pertemuan bersama puluhan PKL yang berjualan di Jalan Joyoboyo dan Patiunus, Kamis (23/1/2025). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Trotoar Jalan Joyoboyo dan Patiunus, Kecamatan Kota, Kota Kediri, diberi waktu dua pekan untuk mengosongkan lapaknya.

Keputusan pengosongan dalam rangka penertiban aset Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri itu ditetapkan mulai hari ini, Kamis (23/1/2025).

Bacaan Lainnya

“Kita memberikan waktu dua pekan kepada para PKL di Jalan Joyoboyo dan Patiunus mulai hari ini,” kata Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, usai menggelar pertemuan bersama puluhan PKL yang berjualan di kawasan tersebut, Kamis (23/1/2025).

Wahyu mengatakan, puluhan PKL Jalan Joyoboyo dan Patiunus itu berada di kawasan trotoar yang merupakan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.

Lokasi tersebut tak seharusnya difungsikan PKL untuk berjualan.

Bahkan, ujar Wahyu, ada oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk menarik iuran sewa bulanan dari para PKL.

“Selama ini kita tidak menarik sepeserpun dari PKL,” jelasnya.

Menurut Wahyu,  penertiban PKL ini mengacu SK Wali Kota Nomor 32 Tahun 2003 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Selain itu juga mengacu pada Perwali Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Beberapa solusi tempat relokasi ditawarkan pihak Pemkot Kediri ke para PKL, di antaranya ke pasar dan beberapa aset di RTH.

Sementara itu, salah seorang pedagang yang berada di Jalan Patiunus, Bagio, mengaku keberatan dengan pemberian waktu pengosongan lapak yang sangat singkat.

“Waktu dua pekan sangat singkat. Bahkan waktu satu bulan belum cukup untuk kita mengosongkan dan berpindah,” pungkasnya.

Pos terkait