PLN Tanggapi Tunggakan Tagihan Listrik Masruroh Jombang, Tawarkan Opsi Cicilan

Jombang
Caption: Masruroh saat ditemui di kediamannya. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Terkait kasus tunggakan tagihan listrik yang dialami Masruroh (61), warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pihak PLN UP3 Jombang-Mojokerto memberikan tanggapan.

Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang – Mojokerto, Virna Septiana Devi menjelaskan, pihaknya berharap pelanggan yang memiliki tunggakan dapat memanfaatkan opsi pembayaran dengan cara mencicil.

Bacaan Lainnya

Virna menuturkan, saat ini belum ada mekanisme penghapusan piutang pelanggan. Pengajuan keringanan pun memerlukan persetujuan dari manajemen regional.

Satu-satunya solusi yang ditawarkan adalah pembayaran utang secara bertahap hingga lunas, agar pemblokiran listrik dapat dicabut.

“Kalau pelanggan masih memiliki piutang itu tidak boleh,” ujar Virna, saat dikonfirmasi METARA, Senin (28/4/2025).

Dalam kasus yang dialami Masruroh, total tunggakan mencapai Rp 12,7 juta yang tercatat pada ID pelanggan dengan daya 2.200 watt yang masih aktif.

Masruroh mengaku kebingungan setelah menerima tagihan dengan nominal yang jauh di luar kemampuannya.

“Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya hanya hidup dari jualan gorengan keliling,” ujar Masruroh sambil tersedu.

Wanita yang kini hidup seorang diri itu mengaku tidak mengetahui perihal tuduhan pencurian listrik yang dialamatkan kepadanya sejak tahun 2022.

Kebingungan Masruroh bertambah karena nama yang tertera pada tagihan tunggakan adalah mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal dunia pada tahun 1992 silam.

Hal itu semakian membuatnya bingung. Lantaran aliran listrik tersebut juga digunakan oleh tetangganya yang menyewa ruangan di samping rumah Masruroh.

“Suami saya sudah meninggal, ayah saya juga. Saya harus gimana? Saya tidak mampu.” keluh Masruroh di depan wartawan.

Pemblokiran listrik terhadap rumah Masruroh telah dilakukan pada Kamis (24/4/2025) siang, menyebabkan token listrik tidak dapat diisi.

Masruroh berharap agar utang yang disangkakan oleh PLN dapat dihapuskan, mengingat kondisinya yang tidak mampu membayar, terutama dengan penghasilannya yang tidak menentu sebagai penjual gorengan.

“Saya sekarang mengantungkan hidup dari juaran gorengan, uang dari mana saya harus membayarnya,” pungkasnya.

Pos terkait