PMI Asal Kediri Meninggal di Korea Selatan, Disnaker Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan

PMI Kediri
Caption: Pemberian santunan oleh Disnaker Kabupaten Kediri kepada ahli waris keluarga Bustanul Arifin, PMI yang meninggal di Korea Selatan, Jumat (4/7/2025). Doc: M Nasrul/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Bustanul Arifin (30), meninggal dunia di Korea Selatan, Jumat (27/6/2025) lalu.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

Diduga warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, tersebut meninggal dunia karena tekanan mental berat, yang berujung pada tindakan bunuh diri, dengan melompat dari lantai 3 Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan.

Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, membenarkan insiden tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pada Sabtu (28/6/2025), pihaknya telah berkoordinasi dengan BP3MI Jatim dan Pemerintah Desa Sukoharjo untuk proses pemulangan jenazah.

“Ternyata dari pihak keluarga sudah mengetahui kabar bahwa pemulangan jenazah sepenuhnya sudah ditangani oleh KBRI Seoul,” ujar Ibnu.

Sebagai bentuk kepedulian, Disnaker Kabupaten Kediri bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kediri telah menyerahkan santunan sebesar Rp 85 juta kepada ahli waris Bustanul Arifin.

Menurut informasi dari BP3MI Jatim yang diterima Disnaker Kabupaten Kediri, jenazah Bustanul Arifin dijadwalkan terbang dari Incheon ke Jakarta dengan GA 879 pada 2 Juli 2025, lalu dilanjutkan penerbangan Jakarta-Surabaya pada 3 Juli 2025 pukul 06.55 WIB.

Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan transportasi darat dari Bandara Juanda.

“Tanggal 1 Juli kemarin kami mendapatkan informasi dari BP3MI Jatim, bahwa proses pemulangan jenazah ke Tanah Air akan dilakukan pada tanggal 2 Juli,” terang Ibnu.

Jenazah tiba di rumah duka pada Kamis (3/7/2025), dan disambut oleh perwakilan Disnaker Kabupaten Kediri, BP3MI Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan, serta Pemerintah Desa (Pemdes) Sukoharjo.

“Untuk penerima, atau ahli waris yang menerima santunan itu, sepenuhnya dari Disnaker Kabupaten Kediri yang mengusulkan siapa yang berhak menerimanya,” beber Ibnu.

Ibnu berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, meskipun santunan kepada pekerja telah terjamin. Keselamatan para pekerja migran tetap menjadi prioritas utama.

Pos terkait