Polisi Bakal Periksa Pengurus Ponpes Terkait Penganiayaan Maut Santri di Kediri

Santri Kediri
Caption: Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Polres Kediri Kota akan mendalami kasus penganiayaan Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi yang meninggal dunia di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sejumlah saksi-saksi akan dimintai keterangan oleh polisi, termasuk saksi dari pihak Ponpes PPTQ Al-Hanifiyah.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak ponpes, tetapi untuk harinya belum ditentukan,” jelas Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, saat ditemui METARA, Rabu (28/2/2024).

Bramastyo mengatakan, pihak ponpes mengaku belum bisa menghadiri jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan polisi, karena masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Ia menegaskan, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan pemanggilan para saksi dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan si santri tersebut meninggal dunia.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama menyampaikan, sejauh ini ada delapan saksi pada kasus penganiayaan santri di Ponpes PPTQ Al-Hanifiyah Kediri.

“Sejauh ini ada delapan saksi. Kemungkinan nanti kita akan ada tambahan saksi lagi, termasuk pengurus dan pengasuhnya,” ujarnya.

Nova menjelaskan, saksi yang sudah dimintai keterangan di antaranya ialah teman-teman korban, dan tim medis yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Sementara pemeriksaan terhadap pengurus dan pengasuh pondok dilakukan petugas untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

“Nanti kita dalami bagaimana pengetahuan dari pihak pondok tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait