Polisi Bekuk 2 Pembobol Konter Ponsel di Kediri

Kediri
Caption: Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana. Doc: Polres Kediri Kota

Metaranews.co, Kota Kediri – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil meringkus dua terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), yang beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Kedua tersangka adalah MNII (25), warga Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, dan RNC (33), warga Desa Sumberurip, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa MNII melakukan pencurian di Toko Dancell, Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto, Senin (7/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Terduga pelaku yang sebelumnya sempat nongkrong di Simpang Lima Gumul (SLG), melintas di Jalan KH Agus Salim dan melihat papan nama Toko Dancell, kemudian timbul niat untuk mencuri.

“Pelaku masuk dengan membuka jendela samping toko yang tidak terkunci, kemudian masuk dan mengambil uang tunai sebesar Rp400 ribu dari laci kasir, serta tiga unit ponsel dari dalam toko,” jelas Cipto dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis (24/7/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu flashdisk berisi rekaman CCTV, daftar stok ponsel, tiga unit ponsel, dan motor yang digunakan sebagai sarana aksi pencurian.

Selain itu, aksi pencurian lainnya dilakukan oleh tersangka RNC di Ruko iSupport iPhone Kediri Shop & Service di Jalan Semeru, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku (RNC) awalnya hanya berniat jalan-jalan ke arah Kediri. Namun saat melintas di lokasi, muncul niat untuk mencuri,” ujar Cipto.

RNC memanjat pagar toko setinggi sekitar 1,5 meter yang terhubung ke lantai dua. Menggunakan obeng yang disimpan di jaketnya, terduga pelaku mencongkel pintu ruko, lalu masuk dan mencuri tiga unit ponsel iPhone dari lantai satu.

“Ketiga ponsel disimpan di saku jaket, dan pelaku kabur melalui jalur yang sama,” tutup  Cipto.

Pos terkait