Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Aksi pamer keonaran kelompok yang menamakan diri gangster di Media Sosial (Medsos) meresahkan masyarakat Jombang.
Tak hanya tingkah laku di dunia nyata, aktivitas mereka yang diunggah melalui akun-akun medsos berseragam turut menciptakan keresahan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan enam orang yang berperan sebagai admin media sosial kelompok gangster di wilayah Jombang.
Ironisnya, keenam admin tersebut ternyata masih berstatus pelajar, terdiri dari dua siswa SMA, tiga siswa SMP, dan satu siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Ada satu SMA, tiga SMP dan dua Tsanawiyah. Mereka ini admin dari media sosial di Jombang, yang menurut penilaian kami, berdasarkan laporan dari masyarakat, sudah meresahkan masyarakat Jombang yang memonitor media sosial,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (10/4/2025).
Beberapa akun medsos gangster yang berhasil diidentifikasi dan dilacak adminnya oleh pihak kepolisian antara lain “Salvador Jombang”, “Gangster Orang Kerennya Jombang”, “Gangster Selatan Horor”, dan “Gangster Agen Khusus Pemenrontak”.
“Selanjutnya admin ‘Orang Kerennya Jombang’, berikutnya ‘Agen Khusus Pemberontak’, dan yang terakhir admin ‘Selatan Horor’,” ungkap Ardi.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa akun-akun medsos gangster ini kerap mengunggah konten berisi kegiatan atau aktivitas kekerasan yang berpotensi membentuk opini publik negatif, seolah-olah Kota Jombang berada dalam situasi yang tidak kondusif.
“Akun ini memposting konten seolah-olah Kota Jombang ini dalam kondisi tidak aman. Di mana para anak-anak atau remaja menggunakan sepeda motor pada malam hari, dan ada pula beberapa yang menggunakan senjata sepertinya senjata tajam,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ardi mengungkapkan bahwa para admin ini bahkan mengunggah video keonaran yang terjadi di daerah lain, bukan di Jombang, namun dalam keterangan ditulis seolah-olah kejadian tersebut berlangsung di wilayah Jombang.
“Namun berdasarkan hasil dari penyelidikan, konten tersebut tidak dilakukan di Jombang, tetapi diambil dari akun medsos lainnya, di kabupaten di luar Jombang, dan di luar Provinsi Jawa Timur, kemudian diposting di akun-akun medsos mereka,” kata Ardi.
Dampak dari unggahan-unggahan tersebut, lanjut Ardi, telah membuat masyarakat Jombang merasa resah saat beraktivitas di malam hari.
“Ini dapat meresahkan dan mengganggu rasa aman masyarakat Jombang, untuk beraktivitas di malam hari atau dini hari yang bekerja,” ujarnya.
Mengingat empat dari enam admin yang diamankan masih berstatus pelajar, pihak kepolisian memberikan sanksi berupa wajib lapor dan menghapus akun-akun medsos gangster tersebut.
“Karena mereka pelajar, kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Jombang untuk melakukan pengawasan terhadap mereka, agar bijak dalam bermedia sosial. Untuk keenam adik-adik ini kita laksanakan wajib lapor, dan dihapus, dan diberikan arahan serta pembinaan,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada akun-akun medsos lain yang mengaku sebagai gangster di Jombang, untuk tidak melakukan tindakan serupa.
“Untuk itu kami mengingatkan pada akun-akun medsos lainnya yang mengaku gangster, tapi menurut kami bukan gangster, mereka hanya gerombolan anak-anak yang berkeliaran tidak di Jombang, tapi diposting di akun-akun medsos orang Jombang,” ucapnya.
Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kita akan tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan apabila ada unsur pidananya maka akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ardi.
Terkait motif, Ardi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan akun-akun medsos tersebut sebenarnya bertujuan untuk menjual atribut-atribut yang berkaitan dengan imej gangster.
“Mereka berkumpul-kumpul, mencari teman, untuk bertemu di suatu tempat, bergerombol, kemudian berjualan jaket atau hody, kaos, yang seolah-olah keren. Tapi menurut saya enggak keren ya ini, tapi malah meresahkan masyarakat, dan kita himbau bila ingin berwirausaha sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak meresahkan masyarakat,” pungkasnya.