Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa dua orang saksi dalam kasus temuan mayat dalam kondisi terkubur tidak sempurna, dengan kondisi tangan dan telapak kaki menyembul ke atas tanah.
Kedua saksi tersebut yakni Muchosin (73), dan putrinya yakni Anis Fatmawati (49). Anis selama ini dikenal warga sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kedua saksi ini tinggal di sebuah rumah di Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pekarangan belakang rumah Muchosin merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat tersebut.
“Semua pihak keluarga (pemilik rumah) diperiksa di Satreskrim Polres Kediri Kota,” jelas Kapolsek Banyakan, Iptu Umar Said, Sabtu (16/12/2023).
Umar menyebut, Muchosin merupakan orang yang pertama kali menemukan mayat dengan kondisi setengah terkubur di pekarangan belakang rumahnya.
Kepada aparat kepolisian, Muchosin mengaku tidak sengaja menemukan mayat tersebut saat hendak membuang bangkai ayam.
Usai menemukan mayat di belakang rumahnya, kata Umar, Mukhosin melapor ke perangkat desa setempat, dilanjutkan ke Bhabinkamtibmas.
Setelahnya, Polsek Banyakan langsung mengamankan TKP usia mendapat informasi tersebut.
“Polsek Banyakan mengamankan TKP, kemudian ada tim identifikasi dari Satreskrim melakukan olah TKP,” jelasnya.
Dari hasil olah TKP, Umar menyebut mayat yang ditemukan ini diperkirakan berumur sekitar 45 tahun, memakai kaus warna hitam lengan panjang, celana panjang warna abu-abu.
Hingga kini mayat tersebut belum diketahui identiatasnya. Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.