Polisi Razia Kendaraan Knalpot Brong di SMK Jombang, Amankan Belasan Motor Tak Sesuai Spesifikasi

Jombang
Caption: Polisi saat mengangkut kendaraan berknalpot brong di SMK Dwija Bhakti Jombang, Selasa (13/6/2023). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Satlantas Polres Jombang mulai menyisir sekolah-sekolah untuk melakukan penertiban penggunaan knalpot brong motor.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya polisi dalam meningkatkan ketertiban pengendara yang masih berstatus sebagai pelajar.

Bacaan Lainnya

Penggunaan knalpot brong juga kerap dikaitkan dengan kendaraan milik geng motor yang sering berbuat onar. Tak sedikit pula remaja yang masih berstatus pelajar mengalami laka lantas akibat kendaraan yang tidak sesuai standar.

“Hari ini kami lakukan razia ke SMK Dwija Bhakti Jombang untuk menertibkan kendaraan yang terpasang knalpot brong,” ujar Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, Selasa (13/6/2023).

Dari kegiatan penertiban knalpot brong di SMK Dwija Bhakti Jombang, polisi berhasil menertibkan belasan unit motor milik siswa.

“Sebagai efek jera, kendaraan akan kita amankan dan mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak Satlantas Polres Jombang telah mengirimkan surat kepada pihak sekolah agar turut serta mengawasi siswa-siswi yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

“Langkah ini kita ambil karena sebagian kasus laka lantas paling banyak didominasi oleh anak muda yang usia pelajar, sehingga kami memandang sangat perlu dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah,” tuturnya.

Terpisah, Waka Kesiswaan SMK Dwija Bhakti Jombang, Miftahul Rifqi mengatakan, usai polisi melakukan razia kendaraan knalpot brong di sekolah, ke depannya pihak sekolah akan memberikan edukasi terhadap siswa-siswi dan juga wali murid.

“Nanti akan kita buatkan pengumuman baik untuk siswa maupun wali murid, agar mereka dapat memperhatikan keselamatan berkendara,” sebutnya.

Bagi siswa yang masih menggunakan motor berknalpot brong, kata Rifqi, pihak sekolah akan memberikan Sanski berupa teguran dan pemanggilan orang tua sebagai efek jera.

“Sebagai sanksi berat kita panggilkan orangtua agar turut memberikan edukasi terhadap anak,” paparnya.

Selain itu, siswa yang memiliki kendaraan motor knalpot brong dihadapkan langsung kepada masing-masing orangtuanya di halaman Satlantas Polres Jombang.

Di sana polisi memberikan arahan yang merupakan bagian dari upaya edukasi.

Salah satu wali murid siswa yang kendaraan motornya terpasang knalpot brong, Ngatiami (44) mengatakan, sebagai orangtua ia mendukung langkah polisi yang menertibkan knalpot brong.

“Agar anak juga memiliki efek jera. Karena saya sebagai orangtua juga sangat mengkhawatirkan keselamatan anak saat berkendara, baik di luar maupun saat diperjalanan pulang pergi sekolah,” ujar warga Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *