Polisi Selidiki Kasus Miras Oplosan Maut Saat Festival “Sound Horeg” di Kediri, Jenazah Korban Diautopsi

Sound Horeg Kediri
Caption: Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, saat ditemui awak media di Mapolres Kediri, Selasa (29/7/2025). Doc: Darman/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Satreskrim Polres Kediri tengah menyelidiki penyebab kematian Deta Wirapratama (23), salah satu korban meninggal dunia yang diduga akibat keracunan Minuman Keras (Miras) oplosan.

Jenazah Deta yang sebelumnya hendak dimakamkan oleh pihak keluarga, kini diambil alih oleh aparat kepolisian untuk diautopsi di RS Bhayangkara Kediri.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa pengambilalihan jenazah ini dilakukan untuk penyelidikan lebih mendalam.

“Puji Tuhan, dari pihak keluarga (Deta) bersedia dilakukan penyelidikan,” jelas Joshua, Selasa (29/7/2025).

Sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat dan perangkat Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, terkait adanya insiden keracunan miras oplosan yang menimpa tiga warga di desa tersebut.

Salah satu korban adalah Deta. Sementara dua korban lainnya yakni Purnomo (43) dan Agung Winarko (21).

Dalam insiden ini, dua dari tiga korban dinyatakan meninggal dunia. Mereka yakni Purnomo dan Deta. Sementara Agung dalam kondisi kritis.

Deta meninggal dunia di RSUD Kabupaten Kediri (RSKK), Selasa (29/7/2025) dini hari.

Saat jenazah Deta hendak dimakamkan oleh pihak keluarga, polisi langsung mengambil alih penanganan. Proses penguburan Deta yang sudah berjalan separuh pun dihentikan, lalu jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Kediri guna proses autopsi.

Kebut Penyelidikan

Joshua menuturkan, bahwa pihak Satreskrim Polres Kediri hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait insiden yang telah menewaskan dua korban tersebut.

Meskipun demikian, belum ada tanda-tanda spesifik yang ditemukan oleh pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Kediri, kata Joshua, berkomitmen untuk menangani perkara ini secara prosedural dan profesional, mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

“(Kami) mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. Nanti keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan saat hasil autopsi keluar,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda yakni Purnomo, Deta, dan Agung, dikabarkan berangkat bersamaan untuk menonton festival “Sound Horeg” di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Sabtu (26/7/2025) lalu.

Saat festival berlangsung, ketiganya mengonsumsi miras oplosan tanpa merek.

Nahas, Purnomo meninggal dunia pada Senin (28/7/2025), setelah sebelumnya sempat mengeluhkan sakit di bagian dada dan perut.

Sementara itu, Deta dan Agung, yang merupakan kakak beradik, sempat dilarikan ke RSKK pada Senin (28/7/2025).

Namun sayangnya, Deta yang merupakan kakak kandung Agung meninggal dunia di RSKK pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pos terkait