Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pascakerusuhan dan penjarahan yang terjadi di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025).
Dalam insiden tersebut, gedung utama Pemkab Kediri bahkan sempat terbakar.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa dari 123 orang yang diamankan, 28 di antaranya terbukti terlibat langsung dalam tindak pidana.
Dari jumlah tersebut, 14 tersangka masih berusia di bawah umur, satu orang perempuan, sementara empat orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Bramastyo, tindak pidana yang dilakukan para tersangka mulai dari perusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan aset milik Pemkab Kediri, DPRD, dan Samsat Katang Kediri.
“Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” ungkap Bramastyo dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) sore.
Bramastyo menegaskan seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, baik yang masih di bawah umur maupun dewasa.
Para tersangka, kata Bramastyo, tetap akan menjalani proses hukum semestinya, termasuk langkah penahanan.
Pihak kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang masih menyimpan barang hasil jarahan untuk segera menyerahkannya.
“Bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” tuturnya.
Sementara sejauh ini, sejumlah barang hasil penjarahan telah berhasil diamankan kembali, meski tidak semuanya dikembalikan ke Mapolres Kediri.
“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” jelas Bramastyo.
Kini barang bukti lain berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, hingga dokumen penting juga diamankan untuk memperkuat penyidikan.
Banyak Pelajar Terlibat
Menurut Bramastyo, keterlibatan pelajar dalam kerusuhan ini menjadi perhatian serius. Dari ratusan orang yang diamankan, terdapat siswa SMP, SMA, SMK, bahkan santri pondok pesantren.
“Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis,” beber Bramastyo.
Kerusuhan sendiri berlangsung sejak Sabtu (30/8/2025) pukul 19.30 WIB hingga Minggu (31/8/2025) dini hari pukul 03.00 WIB.
Dalam rentang waktu itu, massa melakukan pembakaran, perusakan, hingga penjarahan di sejumlah titik vital di Kediri.