Polres Blitar Klaim Anggotanya Tak Terlibat Penipuan Mantan TKI yang Buntung Hampir Setengah Miliar Rupiah

Blitar
Caption : Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon, saat menjelaskan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan anggota Polres Blitar, Jumat (18/10/2024). Caption: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Polres Blitar mengklaim bahwa anggotanya tidak terlibat dalam kasus penipuan senilai Rp 499 juta. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon.

Momon menyebut bahwa salah satu anggota Polres Blitar itu hanya mengenalkan korban, yakni Sri Rahayu, kepada terduga pelaku, Andik Awaludin.

Bacaan Lainnya

Setelah mengenalkan keduanya, kata Momon, anggota Polres Blitar itu tidak pernah ikut campur dalam urusan bisnis yang dijalankan oleh korban dan terduga pelaku.

“Jadi anggota Polres Blitar ini cuma mengenalkan saja, setelah itu tidak ada apa-apa lagi, yang bersangkutan juga tidak pernah menerima uang dari pelapor yakni Sri Rahayu. Dari keterangan yang didapat, uang itu diberikan secara bertahap kepada Andik Awaludin, bukan ke anggota kami,” ujar Momon, Jumat (18/10/2024).

Hubungan antara anggota Polres Blitar dengan Andik Awaludin ini adalah teman atau rekan, sehingga anggota Polres Blitar itu mengenalkan Sri Rahayu dengan rekannya, yakni Andik Awaludin, yang menjalankan bisnis peminjaman dana untuk kredit macet.

“Hubungannya antara oknum itu dengan terlapor adalah teman saja,” imbuhnya.

Dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh Polres Blitar, diketahui bahwa korban dan terduga pelaku ini sepakat menjalankan bisnis peminjaman dana untuk penebusan aset di perbankan. Dalam praktiknya, terduga pelaku yakni Andik Awaludin meminjam uang kepada Sri Rahayu.

Uang itu kemudian oleh Andik Awaludin dipinjamkan kembali kepada orang yang memiliki hutang di bank untuk menebus jaminan baik BPKB ataupun sertifikat rumah. Dari bisnis ini Andik Awaludin memberikan keuntungan sebesar lima persen ke Sri Rahayu.

“Seiring berjalannya waktu, terjadi kemacetan pada tahun 2021. Karena ada beberapa nasabah yang tidak bayar. Akan tetapi si Andik ini telah beberapa kali melakukan cicilan ke pelapor,” tegasnya.

Meski telah memastikan anggotanya tidak terlibat dalam kasus ini, Polres Blitar menegaskan pihaknya tetap akan memproses laporan yang telah masuk. Pemeriksaan saksi-saksi pun akan segera dilakukan oleh Polres Blitar.

“Setelah ini akan kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan setelah itu kita lakukan gelar perkara,” tutupnya.

Pos terkait