Metaranews.co, Kota Blitar – Polres Blitar Kota mengamankan 11 remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung saat sahur di wilayah Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (26/3/2024).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, yakni berupa sebuah ruyung besi, batu, palu, dan belati kecil dari sekelompok remaja itu.
“Sebanyak 11 remaja itu kami bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Samsul mengatakan, awalnya Tim Patroli Siber Polres Blitar Kota menemukan akun media sosial yang menginformasikan akan ada perang sarung di malam hari saat Ramadan.
Berdasarkan informasi dari Tim Patroli Siber itu, anggota Polres Blitar Kota lantas menggelar patroli wilayah mulai Senin (25/3/2024) malam hingga Selasa (26/3/2024) dini hari.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.
Dari kegiatan patroli, polisi menemukan gerombolan anak muda yang diduga akan melaksanakan perang sarung. Polisi pun menggeledah sekelompok anak muda tersebut, dan menemukan barang bukti berupa ruyung besi, batu, palu, dan belati.
“Kami mengamankan 11 remaja untuk dilakukan pemeriksaan di Polres. Tapi 11 remaja itu tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor seminggu sekali,” katanya.
Sebanyak 11 remaja yang diamankan mayoritas masih di bawah umur. Mereka berusia mulai 15 tahun sampai dengan 20 tahun.
“Kami mengimbau kepada para orang tua mengawasi anak-anaknya. Apabila di atas pukul 10.00 WIB anak-anaknya belum pulang, segera cek keberadaannya, jangan sampai anaknya terlibat perang sarung,” tutupnya.