Polres Kediri Kota Ringkus 14 Pengedar dan Sita Ratusan Gram Sabu-sabu Selama Operasi Tumpas Narkoba 2024

Kediri
Caption: Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, bersama stakeholder terkait saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Senin (23/9/2024). Doc: Polres Kediri Kota

Metaranews.co, Kota Kediri – Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika dengan berhasil mengungkap tujuh kasus Narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Operasi yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 22 September 2024 itu berbuah hasil dengan ditangkapnya 14 tersangka yang terlibat dalam peredaran Narkoba.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, Polres Kediri Kota menyita barang bukti berupa 156,63 gram sabu-sabu, 121.350 butir pil dobel L, serta 6.750 pil kuning berlogo DMP dari tangan para tersangka.

“Operasi Tumpas Narkoba ini adalah bentuk nyata Polres Kediri Kota dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum kami,” jelas Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Senin (23/9/2024).

“Kami berhasil mengungkap tujuh kasus dengan total 14 tersangka,” ujar Bramastyo.

Dari tujuh kasus yang berhasil diungkap itu, tiga kasus di antaranya merupakan kasus Narkotika dengan barang bukti sabu-sabu lebih dari 100 gram.

Sementara empat kasus lainnya melibatkan peredaran obat keras berbahaya, khususnya pil dobel L, dengan barang bukti yang mencapai ratusan ribu butir.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa peredaran Narkoba di Kediri masih sangat mengkhawatirkan. Namun kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegas Bramastyo.

Para tersangka yang ditangkap dalam operasi ini akan dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan (3) sub pasal 436 ayat (2) jo pasal 145 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Bramastyo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menyukseskan operasi ini, mulai dari jajaran Sat Narkoba hingga Polsek yang turut berperan dalam operasi tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkoba, dan terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkotika kepada kami. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kediri,” pungkas Bramastyo.

Pos terkait