Metaranews.co, Kota Kediri – Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo kembali menegaskan sikapnya dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri.
Pesantren yang berbasis di Kota Kediri, Jawa Timur, itu memilih mengikuti keputusan resmi pemerintah melalui sidang itsbat.
Komitmen tersebut ditegaskan Pengurus Lirboyo, KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid.
Ia menyatakan bahwa sejak dahulu Lirboyo berpegang pada fiqh mu’tabar dalam menentukan awal bulan Hijriah.
“Sejak dahulu Lirboyo konsisten berpegang pada fiqh mu’tabar. Hisab kami gunakan sebagai landasan perhitungan, sedangkan rukyah sebagai penentu. Prinsip ini juga menjadi acuan pemerintah dalam sidang itsbat,” ujar Gus Muid, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, metode yang digunakan Lirboyo sejalan dengan mekanisme pemerintah, yakni menjadikan hisab sebagai dasar perhitungan, dan rukyah sebagai penentu akhir melalui sidang itsbat.
Oleh karena itu, Lirboyo tidak merasa perlu mengumumkan awal Ramadan maupun Idul Fitri sebelum adanya keputusan resmi.
Gus Muid menilai, keputusan itsbat pemerintah merupakan pedoman yang paling membawa kemaslahatan, terutama ketika muncul perbedaan pendapat di tengah umat Islam.
Ia pun mengutip kaidah fiqh, hukmul hakim yarfa‘ul khilaf, yang berarti keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan.
Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, Lirboyo juga mendukung sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menjadikan keputusan itsbat pemerintah sebagai rujukan bersama dalam penetapan awal bulan Hijriah.
Kendati demikian, Lirboyo tetap menghormati organisasi kemasyarakatan Islam maupun pondok pesantren lain yang menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan atau Idul Fitri sebelum sidang itsbat digelar, meskipun hasilnya berbeda.
“Perbedaan dalam penentuan awal bulan adalah bagian dari khazanah fiqh. Namun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengikuti keputusan pemerintah adalah langkah terbaik untuk menjaga persatuan dan ketertiban,” pungkasnya.






