Pria Lajang di Jombang Diamankan Polisi Gegara Maling Kutang!

Jombang
Cation: Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Mojoagung. Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Yoga Agung Pratama (26), pria lajang asal Perum Mojosari, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tertunduk malu usai diamankan polisi.

Pria kelahiran Kabupaten Sidoarjo tersebut ditangkap anggota Reskrim Polsek Mojoagung usai kedapatan mencuri empat kutang milik warga perumahan setempat.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas menjelaskan, peristiwa pencurian kutang milik warga perumahan Mojosari itu terjadi pada hari Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa CCTV yang ada di sekitar rumah korban, diketahui ada seseorang yang mengendarai motor Honda Beat nopol W 2962 WC.

“Setelah dilakukan olah TKP di lapangan, ada bukti rekaman CCTV, kita kembangkan kemudian kita telusuri, dan di hari yang sama, dari informasi warga juga pada jam 16.30 WIB yang bersangkutan sempat melintas di area sekitar TKP, anggota melakukan penelusuran dan berhasil diamankan (tersangka),” jelas Yogas, Kamis (11/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka masih lajang, dan tersangka mengaku bila nekat mencuri kutang untuk memenuhi hasrat seksualnya.

“Tersangka ini masih sendiri, belum menikah, tinggal di perumahan Mojoasri juga, tinggal di situ. Motifnya dia iseng, dan ada sedikit kepuasan, seperti ada gangguan seksual mungkin itu ya,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, Yogas menyebut polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa kutang yang diambil pelaku dari empat lokasi.

“Ini ada kedapatan beberapa (empat) BH. Pengakuannya sudah empat kali ya,” tutur Yogas.

Meski sudah diamankan, tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran pihak korban sudah memaafkan perbuatan tersebut.

“Karena ini ada permohonan permintaan dari korban, untuk tidak diproses secara hukum, dan diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, tersangka ini berasal dari keluarga yang baik, karena sering membantu warga yang nyebrang (supeltas) dan kerugiannya kecil, sehingga kita lakukan BAP dan selanjutnya kita lakukan restorative justice,” kata Yogas.

Pos terkait