Protes Sebagian Buruh Rokok Belum Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Puluhan Warga Geruduk Kantor Pemkab Kediri

Kediri
Caption: Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Selasa (22/10/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Selasa (22/10/2024).

Puluhan massa aksi ini mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri menindak adanya perselisihan data atas hak-hak buruh yang belum mendapat BPJS Ketenagakerjaan dari salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

“Kemarin kita juga sudah mediasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, ternyata data yang disampaikan perusahaan tidak ada kesamaan dengan data yang diterima dari BPJS (Ketenagakerjaan). Kita minta klarifikasi penjelasan detail dari Disnaker, karena ini menyangkut hajat hidup buruh,” kata Koordinator Aksi, Revi Pandega, dalam orasinya di depan Kantor Pemkab Kediri, Selasa (22/10/2024).

Revi menyampaikan, ketidaksesuaian data tersebut diketahui pada Oktober 2023, yang mana diketahui pengajuan karyawan ada sebanyak 495 orang, namun yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan hanya 277 orang.

Diduga ada 218 karyawan yang belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Menuurt Revi, sebagian massa yang bergabung dalam aksi kali ini merupakan buruh rokok yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan buruh yang kena-PHK dari pabrik rokok.

“Jangan sampai perusahaan yang sudah berproduksi melalaikan hak-hak buruhnya. Kita harap Disnaker bisa memperjuangkan hak-hak buruh sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Saat menemui aksi massa, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Jumadi menyampaikan, pihaknya telah menerima masukan terkait data selisih pengajuan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan rokok tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti apa yang dari keluhan mereka (massa aksi), akan kami diskusikan dengan stakeholder terkait, dengan BPJS Ketenagakerjaan ataupun perusahaan,” tutupnya.

Pos terkait