Puluhan Korban Penipuan Madu Klanceng Gelar Istigosah Jelang Sidang Tuntutan di PN Kota Kediri

Kediri
Caption: Puluhan korban kasus penipuan madu klanceng menggelar istigasah jelang sidang tuntutan kasus penggelapan dan penipuan madu klanceng di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Selasa (17/12/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Puluhan korban kasus penipuan madu klanceng menggelar istigasah jelang sidang tuntutan kasus penggelapan dan penipuan madu klanceng di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Selasa (17/12/2024).

Para korban ini berdoa di depan ruang sidang PN Kota Kediri, berharap terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah mendapatkan hukuman setimpal dan uang kerugiannya dapat kembali.

Bacaan Lainnya

“Para korban datang dari berbagai daerah mulai Jember, Ponorogo, Trenggalek, hingga Madiun,” kata koordinator aksi, Rofiq, Selasa (17/12/2024).

Rofiq menuturkan, dirinya bersama para korban lainnya telah lama menunggu, kurang lebih sudah tiga tahun untuk mengawal kasus ini.

Kondisi tersebut, diakui Rofiq, sangat menguras tenaga hingga materiil para korban. Pihaknya hanya berharap kasus ini bisa tuntas, dan ada pengembalian uang kerugian.

“Kita menuntut keadilan seadil-adilnya. Apabila kami semua teman-teman perjuangan tidak mendapatkan keadilan di sini, saya yakin, saya akan mendapat keadilan nanti di akhirat,” jelasnya.

Sementara itu, sidang kasus penipuan madu klanceng tersebut ditunda lantaran belum ada kesiapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU masih membutuhkan waktu untuk merumuskan tuntutan terhadap terdakwa, yakni Ketua Koperasi NMS Chrisma Dharma Ardiansyah.

Sidang tuntutan kasus penggelapan dan penipuan madu klanceng ini bakal dilanjutkan pada 23 Desember 2024 mendatang.

“Karena saksi banyak sekali, jumlahnya puluhan. Kita perlu waktu,” ungkap salah seorang JPU Sigit Artantojati.

Pos terkait