Puluhan Massa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Desak Usut Tuntas Kasus Sewa Rumdin Wabup

Blitar
Caption: Puluhan massa menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Kamis (19/9/2024). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih Blitar menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Kamis (19/9/2024).

Mereka mendesak pihak kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Sewa Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi, Hardoyo, meminta pihak Kejari Kabupaten Blitar profesional dalam penegakan hukum.

“Kepada Bapak Kajari Kabupaten Blitar yang baru dilantik, kami dari Laskar Merah Putih Blitar mendukung bapak tegak lurus dalam penegakan hukum di Kabupaten Blitar,” ujar Hardoyo dalam orasinya, Kamis(19/9/2024).

Hardoyo juga menyampaikan bahwa sesuai undang-undang, seluruh warga negara termasuk pemerintahan sama kedudukannya di depan hukum.

“Sehingga kejaksaan harus bisa bertindak tegas dan adil kepada siapa pun yang melanggar hukum,” tandasnya.

Dalam aksi ini massa juga membentangkan poster berisi desakan seperti ‘Usut Tuntas Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup, Penjarakan Semua yang Terlibat’, dan ‘Hukum Tidak Mencari-cari Kesalahan, Tapi Hukum Menemukan Kesalahan’.

Menurut Hardoyo, saat ini warga Kabupaten Blitar belum mendapatkan kesejahteraan hukum, karena hukum dipuntir-puntir.

“Yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan. Kami warga Kabupaten Blitar menginginkan adanya kesejahteraan hukum,” tuturnya.

Terakhir, disampaikan Hardoyo, ke depan Laskar Merah Putih akan terus mengawasi dan mengawal Kejari Kabupaten Blitar.

“Dalam penegakan hukum, mewujudkan hukum sesuai dengan semangat negarawan Sang Proklamator Bung Karno,” tutup Hardoyo.

Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M Yunus mengatakan, kasus yang ditangani oleh pihak kejaksaan ini masih dalam proses.

Yunus berdalih bahwa pihaknya saat ini lebih fokus menangani kasus-kasus baru, adapun kasus dugaan korupsi sewa Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar ini merupakan tanggung jawab Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar yang lama.

“Kami tidak menangani kasus lama, itu masih menjadi tanggung jawab Kejari (Kabupaten Blitar) yang lama,” tutur Yunus.

Memang kasus dugaan korupsi sewa Rumah Dinas Wabup Blitar sempat diusut oleh Kejari Blitar pada 2023 lalu.

Beberapa pejabat Pemkab Blitar sempat diperiksa, bahkan mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso, juga sudah dimintai keterangan.

Namun kasus tersebut mandek, karena perkembangan terakhir kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Pos terkait