Ratusan Warga Puncu Protes Pematokan Fassos, Desak BPN Kediri Kaji Ulang Lokasi

Kediri
Caption: Ratusan petani Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, saat menggelar aksi di depan Kantor BPN Kabupaten Kediri, Kamis (28/8/2024). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ratusan petani di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menolak penetapan lahan Fasilitas Sosial (Fassos) yang dianggap merugikan mereka.

Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Kamis (28/8/2024).

Bacaan Lainnya

Massa yang tergabung dalam Paguyuban Tani Puncu Makmur menilai lokasi Fassos yang dipatok pemerintah tidak sesuai dengan kesepakatan awal redistribusi tanah tahun 2024.

Perwakilan DPW Gerakan Masyarakat Kehutanan Sosial Indonesia (Gema PS Indonesia) Jatim, Jihad Kusumawan, menyebut bahwa pemerintah menetapkan Fassos di kebun G3536.

Padahal, sesuai kesepakatan, Fassos seharusnya berada di area Cengkehan, sementara 60 hektare lahan lainnya diperuntukkan bagi petani.

“Ini sudah termasuk menyalahi prosedur. Kan kesepakatan awalnya 60 hektare untuk rakyat, sisanya untuk Fassos. Bukan malah kebalikannya,” jelas Jihad.

Menurutnya, lahan itu sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Mangli Dian Perkasa. Namun izinnya habis pada 2020, dan tidak diperpanjang hingga 2022.

Berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2023, tanah HGU yang tidak diperpanjang otomatis menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kalau HGU sudah habis dan tidak diperpanjang, otomatis tanah kembali menjadi tanah negara, bebas dan bisa didistribusikan untuk rakyat. Apalagi petani di sini sudah lama menggarap sebelum izin HGU berakhir,” tambahnya.

Warga Kecewa

Warga mengaku kecewa karena pematokan dilakukan tanpa sosialisasi, bahkan di lahan yang masih ditanami jagung, cabai, dan nanas.

Sunarto, Dewan Penasehat Paguyuban Tani Puncu Makmur, menilai langkah pemerintah tidak adil.

“Negara harusnya memberikan lahan kepada rakyat miskin yang tidak punya tanah, bukan merampas lahan garapan petani untuk dijadikan aset desa,” kata Sunarto.

Ia juga mengingatkan, wilayah tersebut rawan longsor jika lahan produktif dialihfungsikan.

Petani menegaskan akan terus menolak pematokan lahan di luar kesepakatan dan mendesak BPN serta Pemkab Kediri mengembalikan lokasi Fassos ke titik awal. Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan digelar.

BPN Janji Evaluasi

Aksi warga disambut oleh pihak BPN/ATR Kediri dengan mediasi. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit, menjelaskan persoalan ini dipicu kesalahpahaman data.

“Mereka hanya menilai ada lokasi yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal di Tahun 2020 lalu,” terang Junaedi usai mediasi.

Menurut Junaedi, warga keberatan dengan posisi salah satu blok Fassos. Karena itu, ia meminta warga menyiapkan dokumen dan peta pembanding.

“Minggu depan kami tunggu peta dari masyarakat. Akan kami bandingkan dengan data pemerintah. Kalau ada kekeliruan, pasti kami koreksi,” tegasnya.

Dalam mediasi, BPN memaparkan data Fassos, termasuk lahan makam, jalan, saluran, hingga aset pertanian daerah.

Namun warga tetap menilai ada posisi yang keliru. Mediasi lanjutan akan digelar setelah dokumen pembanding diserahkan.

Pos terkait