Metaranews.co, Kota Kediri – Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), tersangka kasus mutilasi dalam koper menjalani rekontruksi di salah satu hotel di Jalan Mayor Bismo, Kecamatan Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025).
Hotel tersebut diduga menjadi tempat eksekusi korban sebelum dimutilasi. Dalam rekontruksi itu, tersangka memeragakan 80 adegan.
Tersangka mengulang kembali kejadian pembunuhan dan memutilasi korban, Uswatun Khasanah (29), yang merupakan teman dekatnya, warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, di Kota Kediri ada sebanyak tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus mutilasi dalam koper tersebut, dengan total 120 adegan.
“Di Kediri sendiri dari tiga TKP, ini totalnya 120 adegan. Kalau di hotel ini sendiri ada 80 adegan,” kata Arbaridi, Kamis (27/2/2025).
Arbaridi menuturkan, tiga TKP kasus mutilasi dalam koper ini berada di hotel, rumah makan, hingga minimarket.
Tersangka mengajak korban ke rumah makan sebelum melakukan eksekusi pembunuhan dan memutilasi.
Kemudian tersangka juga sempat membeli pisau dapur yang digunakan untuk melakukan mutilasi terhadap korban.
Arbaridi juga menyebut pihaknya akan melakukan rekontruksi di sejumlah daerah lain, yang menjadi tempat ditemukannya potongan tubuh korban yang lain.
“Jadi tidak di sini saja, kita juga ada rekontruksi di wilayah Ngawi, Ponorogo, Tulungagung, dan Sidoarjo. Di Tulungagung di tempat rumah neneknya setelah kejadian,” jelasnya.
Menurut Arbaridi, rekontruksi ini disaksikan oleh tim kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
Sementara rekonstruksi kali ini berjalan lancar, tersangka tidak melakukan bantahan atas kejadian pembunuhan dan mutilasi korban.
“Selama ini lancar. Tidak ada bantahan, tidak ada tampak keraguan kita untuk memproses keterangan yang disangkakan. Sementara belum ada fakta baru,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ketiga potongan tubuh korban ditemukan secara terpisah, yakni kedua kaki ditemukan di kawasan hutan Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan bagian kepala korban dibuang di pinggir jembatan di Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
Sementara tubuh korban sebelumnya ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Tubuh korban ditemukan di dalam koper merah dalam kondisi termutilasi pada Kamis (23/1/2025) lalu.