Restorasi Total Jembatan Lama Kota Kediri Tak Bisa Sembarangan, BPK Wilayah XI: Harus Sinergi Pusat-Daerah

Kediri
Caption: Jembatan Lama Kota Kediri. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Wacana restorasi total Jembatan Lama Kota Kediri, Jawa Timur, tidak bisa digulirkan secara sepihak.

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur atau BPK Wilayah XI menegaskan bahwa setiap langkah penanganan harus melalui sinergi resmi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Kepala BPK Wilayah XI Jawa Timur, Endah Budi Heryani, menekankan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung upaya pelestarian, sepanjang dijalankan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“jJika ada wacana itu (restorasi jembatan lama), nanti kerja sinergitas antara Pemda dan Pemerintah Pusat,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Endah, sinergi tersebut menjadi keniscayaan karena Jembatan Lama Kota Kediri telah berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN).

Dengan status itu, segala bentuk penanganan, termasuk restorasi total, tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah.

“Itu dilakukan untuk pelestarian kebudayaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintahan dibutuhkan agar aspek teknis, historis, dan nilai keaslian bangunan tetap terjaga.

Restorasi terhadap objek berstatus Cagar Budaya Nasional wajib mengacu pada kaidah pelestarian, mulai dari kajian teknis, rekomendasi tim ahli cagar budaya, hingga persetujuan kementerian terkait.

“Sinergitas dilakukan karena Jembatan Lama merupakan Cagar Budaya Nasional (CBN),” imbuhnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada koordinasi resmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dan BPK Wilayah XI terkait rencana tersebut. BPK baru sebatas mendengar adanya ide restorasi yang berkembang di daerah.

“Kami belum ada koordinasi namun sudah mendengar ide itu, hanya saja belum resmi mas,” katanya.

Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Kediri melempar gagasan restorasi total Jembatan Lama, sebagai upaya menjaga ketahanan struktur sekaligus mempertahankan nilai sejarahnya.

Mengingat usia bangunan yang sudah tua dan telah beberapa kali menjalani perbaikan rutin, muncul usulan agar penanganan dilakukan secara lebih komprehensif dengan pendekatan pelestarian cagar budaya peringkat nasional.

Pos terkait