Retribusi Pasar Induk Pare Naik Jadi Rp5.000!

Pasar Induk Pare
Caption: Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, saat diwawancarai di Pasar Induk Pare, Jumat (8/8/2025). Doc: M Nasrul/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah di Pasar Induk Pare.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa penerapan perda ini sudah dimulai sejak 1 Agustus 2025.

Perda terbaru ini merupakan hasil evaluasi dari perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 18 Tahun 2011 dan Perda Nomor 12 Tahun 2015.

“Saat ini kami melakukan pemantauan berkaitan dengan penerapan Perda tersebut,” ujar Tutik saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Pare, Jumat (8/8/2025).

Tutik menerangkan, langkah ini merupakan amanat dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, untuk mengamankan PAD dari pasar.

Penerapan perda baru ini mengubah sistem retribusi di Pasar Induk Pare, khususnya untuk kendaraan roda dua.

Jika sebelumnya pengunjung membayar secara terpisah untuk setiap layanan, maka kini semua biaya digabung menjadi satu.

Menurut Tutik, sistem lama sering kali tidak efektif. Pengunjung hanya membayar retribusi masuk sebesar Rp2.000.

Namun setelah memarkirkan motornya, mereka harus membayar lagi Rp2.000, dan jika menggunakan fasilitas MCK, ada biaya tambahan Rp1.000. Total biaya yang dikeluarkan adalah Rp5.000.

“Sebetulnya ini (kebijakan baru) adalah input total masuknya senilai Rp5.000 itu dari awal hingga keluar (pasar). Jadi waktu pertama kali masuk pasar, pengunjung sudah tidak perlu bayar apapun lagi,” terangnya.

Sistem tarif tunggal ini untuk sementara baru berlaku di Pasar Induk Pare yang berstatus pasar tipe A1.

Untuk pasar-pasar lain di Kabupaten Kediri, penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2024 akan dilakukan secara bertahap.

“Mungkin (pasar) yang lainnya akan menyusul. Kita lihat dulu sejauh mana sepak terjangnya,” tutupnya.

Pos terkait