Ribuan Buruh di Kabupaten Blitar Semringah! Terima BLT Rp 300 Ribu per Bulan dari DBHCHT

BLT Buruh Blitar
Caption: Bupati Blitar bertemu dengan warga dan buruh tani beberapa waktu yang lalu. Doc: Dinsos Kabupaten Blitar

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 4.819 buruh tani cengkeh, tembakau, serta buruh pabrik rokok.

Nantinya, ribuan buruh tersebut akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan dalam kurun waktu enam bulan ke depan.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati mengatakan, bahwa BLT yang akan dibagikan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Total dana yang diperoleh Dinsos Kabupaten Blitar mencapai Rp 8,8 miliar.

“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan. Penyaluran dimulai bulan Juni, dan saat ini masih dalam proses verifikasi data,” kata Yuni Urinawati, Kamis (22/05/2025).

Bantuan ini ditujukan kepada warga yang memiliki KTP Kabupaten Blitar, dan bekerja di sektor pertembakauan, termasuk di pabrik rokok yang berada di wilayah Kabupaten Blitar serta dua perusahaan rokok di Kota Blitar.

Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Jatim, untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.

“Melalui pemanfaatan DBHCHT ini, kami berharap bisa membantu meringankan beban ekonomi buruh dan mendukung keberlangsungan kerja mereka di sektor tembakau,” ujar Yuni.

Dinsos Kabupaten Blitar juga berencana melakukan pemantauan ketat agar tidak ada penerima yang terlewat atau tidak sesuai kriteria.

Diharapkan, BLT ini bisa meringankan beban buruh di tengah melemahnya ekonomi.

“Dengan langkah ini, diharapkan penggunaan DBHCHT dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” pungkasnya. (ADV)

Pos terkait