Ribuan Warga Gedangsewu Kediri Semringah, Terima Sertifikat PTSL dari Mas Dhito

Kediri
Caption: Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, secara simbolis menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Desa Gedangsewu, Kamis (5/9/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ribuan warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (5/9/2024).

Penyerahan sertifikat PTSL ini secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, kepada perwakilan dari 1.000 warga di Desa Gedangsewu.

Bacaan Lainnya

Salah satu penerima sertifikat, Zarkoni, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Kediri yang telah mewujudkan sertifikat PTSL miliknya.

Menurut warga Desa Gedangsewu ini, sertifikat PTSL tersebut sangat bermanfaat sehingga dirinya tidak lagi khawatir lahannya diakui oleh orang lain.

“Kami terima kasih kepada Bupati Kediri dan jajarannya. Program PTSL ini bagus dan bermanfaat bagi kami,” kata Zarkoni usai acara penyerahan sertifikat PTSL, Kamis (5/9/2024).

Sementara itu, Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL ini diberikan secara bertahap hingga 3.000 penerima di Desa Gedangsewu.

“Hari ini saya hadir pada penyerahan sertifikat PTSL ini di Desa Gedangsewu. Harapannya, sertifikat ini bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, dan tanah mereka nanti bisa memiliki legalitas secara hukum,” paparnya.

Menurut Mas Dhito, perwujudan program PTSL tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Kediri untuk meneruskan program pemerintah pusat.

Hal ini direalisasikan dengan menyisihkan dana Trijuang, yang mana tahun ini jumlahnya mencapai Rp 4,5 miliar, dan harapannya pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp 5 miliar.

Pos terkait