Metaranews.co, Kota Bontang – Program layanan kesehatan gratis yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) atau yang dikenal dengan istilah “Gratispol” mendapat sorotan dari Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus politikus asal Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu mempertanyakan kejelasan konsep program tersebut.
“Kalau yang dimaksud Gratispol itu adalah UHC, maka Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sudah hampir mencapai 100 persen cakupan UHC,” ujar Agusriansyah dalam sebuah acara di Bontang, Rabu (30/7/2025).
Ia menilai bahwa perlu ada tindak lanjut nyata dari pemerintah provinsi terhadap daerah-daerah yang telah berhasil mencapai target Universal Health Coverage (UHC).
Menurutnya, capaian tersebut semestinya tidak hanya diapresiasi secara simbolis, tetapi juga diberi kompensasi berupa penguatan infrastruktur layanan kesehatan.
“Saya minta kabupaten dan kota yang sudah mencapai UHC itu diberi kompensasi. Misalnya diberikan peralatan medis atau dibangunkan fasilitas kesehatan baru,” tegas Agusriansyah.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat, Agusriansyah menilai bahwa keberhasilan daerah dalam mencapai UHC adalah bentuk dukungan nyata terhadap program Pemprov Kaltim.
Namun, kata dia, keberhasilan ini tidak akan berkelanjutan tanpa dukungan logistik dan infrastruktur.
Agusriansyah juga menambahkan bahwa program kesehatan provinsi perlu memiliki tolok ukur yang jelas dan tidak hanya berhenti di pencapaian administratif.
“Kita perlu memastikan bahwa masyarakat tidak hanya terdaftar, tapi juga mendapatkan layanan yang layak dan fasilitas yang memadai,” imbuhnya.
Desakan Agusriansyah ini sejalan dengan upaya memperkuat pelayanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil di Kaltim.
Ia berharap Pemprov Kaltim dapat menjadikan prestasi daerah dalam UHC sebagai momentum untuk meningkatkan investasi di bidang kesehatan, terutama di daerah-daerah penyangga dan pinggiran.
Dengan sikap kritis ini, DPRD Kaltim menegaskan peran pengawasan dan dorongan terhadap pemerataan layanan kesehatan, demi menjamin seluruh warga Kaltim mendapatkan hak pelayanan yang setara dan berkualitas. (ADV)