Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Minta Paser “Tak Ditinggal” Meski Jalan Sudah Mantap

Komisi III DPRD Kaltim
Caption: Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Meski sebagian besar jalan provinsi di Kabupaten Paser telah dinyatakan dalam kondisi “mantap”, Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurrahman KA, mengingatkan agar perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap infrastruktur jalan di wilayah selatan Kaltim itu tidak boleh berkurang.

Ia menyebut kondisi ini justru harus menjadi momentum untuk memperluas pembangunan akses jalan ke wilayah yang belum tersentuh.

Bacaan Lainnya

“Saat ini memang kondisi jalan provinsi di Paser hampir 99 persen mantap. Tapi jangan sampai karena sudah bagus, lantas Paser tak lagi mendapat alokasi anggaran. Justru kita masih butuh dukungan untuk mempercepat pembangunan ke daerah-daerah terpencil,” kata Abdurrahman di DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).

Menurut Abdurrahman, hanya dua ruas jalan di Paser yang berstatus provinsi, yakni Janju–Pondong dan Lolo–Bekoso–Tanah Priok, keduanya sudah berada dalam program pemeliharaan rutin dan relatif dalam kondisi baik.

Namun, kata dia, masih ada delapan ruas jalan lainnya yang secara fungsi sangat strategis, tapi masih berstatus jalan kabupaten.

Dari estimasi Dinas PUPR Paser, kebutuhan anggaran untuk peningkatan delapan ruas tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Jumlah ini dinilai besar, namun vital untuk mendukung konektivitas antarkawasan. Apalagi Paser merupakan wilayah penyangga Kalimantan Selatan, sekaligus kawasan pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Jalan-jalan ini menyambungkan desa-desa yang selama ini masih terisolasi. Kalau dibiarkan, maka pemerataan pembangunan dan ekonomi sulit terwujud,” tegas politikus asal dapil PPU–Paser itu.

Abdurrahman juga mengingatkan meskipun Paser secara geografis jauh dari pusat pemerintahan provinsi, wilayah ini tetap harus menjadi prioritas pembangunan, karena posisinya yang strategis dalam pergerakan barang dan jasa antarprovinsi.

Soal anggaran infrastruktur 2025, ia menyebut sudah ada alokasi sekitar Rp 200 miliar. Namun, ia menekankan perlunya penambahan pada tahun 2026 untuk menjaga ritme pembangunan, khususnya akses jalan sebagai urat nadi ekonomi dan logistik daerah.

“Kami di DPRD terus mengawal aspirasi ini. Dari tujuh anggota DPRD Kaltim dapil PPU–Paser, empat di antaranya adalah dari Paser. Tapi tentu kami bekerja untuk seluruh dapil,” tambahnya.

Selanjutnya, Abdurrahman menegaskan bahwa status jalan “mantap” bukanlah garis akhir dari pembangunan infrastruktur.

“Jangan sampai jalan dinilai sudah mantap, tapi tidak ada lagi anggaran masuk. Status mantap itu justru awal untuk memperluas akses dan menggerakkan pertumbuhan,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait