Seorang Perempuan Malang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Homestay Kediri

Kediri
Caption: Petugas saat mengevakuasi jasad korban, Selasa (28/10/2025). Doc: Polsek Mojoroto

Metaranews.co, Kota Kediri – Seorang perempuan bernama Sri Susanti T (55) ditemukan tewas di kamar mandi Homestay Edutama, Jalan Penanggungan Gang 1A Nomor 6, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah diidentifikasi petugas, diketahui bahwa korban merupakan warga Jalan Bantaran V G/3, Kelurahan Turusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Widyanti Nugraheni (53), rekan kerja korban.

Ia mengaku telah berulang kali menghubungi korban melalui telepon, karena dijadwalkan menjadi narasumber di Kantor BKD Kabupaten Kediri, namun tak mendapat respons.

Merasa khawatir, Widyanti kemudian mendatangi homestay dan meminta bantuan resepsionis, Reni Febriana (30), untuk membuka pintu kamar nomor 201.

Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar mandi.

Petugas Polsek Mojoroto bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polres Kediri Kota, piket Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan awal.

Dari hasil pemeriksaan Unit Inafis Polres Kediri Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kematian korban murni karena faktor medis. Ditemukan adanya obat hipertensi, obat vertigo, dan suplemen di dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat tanda-tanda pecah pembuluh darah akibat hipertensi,” jelas Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto.

Lebih lanjut, hasil identifikasi menunjukkan sejumlah indikasi kuat bahwa kematian korban bersifat wajar, di antaranya tidak terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul maupun tajam.

Kemudian ditemukan darah keluar dari hidung dan telinga akibat pecahnya pembuluh darah. Pintu kamar terkunci dari dalam. Tidak ada barang yang hilang maupun tanda kerusakan di kamar.

Selanjutnya tubuh korban menunjukkan lebam mayat dengan perkiraan waktu kematian antara 5–7 jam sebelum ditemukan.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan sering mengeluh pusing.

Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah, dan menolak dilakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Kami sudah memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Seluruh rangkaian pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur, dan hasilnya menunjukkan kematian korban karena faktor kesehatan,” ungkap Rudi.

Pos terkait