Metaranews.co, Kabupaten Jember – Setelah melewati masa uji coba, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember resmi memutuskan penutupan permanen Simpang Empat Bersinyal Argopuro.
Kini, persimpangan tersebut dialihkan menjadi Simpang Tiga tanpa lampu lalu lintas. Perubahan itu efektif berlaku mulai Selasa (19/8/2025).
Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, yang dipimpin Plt Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono.
Rapat juga dihadiri unsur DPRD, Satlantas Polres Jember, BPTD Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim-Bali, serta akademisi Universitas Jember.
“Dari kajian teknis dan evaluasi yang dilakukan, uji coba penutupan Simpang Argopuro terbukti meningkatkan tingkat layanan jalan. Karena itu, forum sepakat perubahan pengaturan ini diberlakukan mulai hari ini,” ujar Gatot.
Gatot menjelaskan, median penutup yang saat ini masih berupa pagar portabel akan diganti menjadi median taman, sekaligus dilengkapi fasilitas tambahan.
“Median nantinya akan dilengkapi dengan bukaan untuk manuver kendaraan pada kondisi tertentu, pagar portabel, cermin tikungan, dan pita penggaduh,” tuturnya.
Selain perubahan di simpang, forum juga merekomendasikan evaluasi teknis terhadap titik putar balik (u-turn) di sepanjang Jalan Hayam Wuruk hingga Jalan Gajah Mada, termasuk penataan ulang parkir di kawasan tersebut.
“Secara simultan, kami juga melakukan peninjauan u-turn dan pengaturan parkir agar lebih tertib. Forum LLAJ akan terus mengawal manajemen lalu lintas di ruas ini,” tegas Gatot.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian mendalam, baik secara teknis maupun evaluasi lapangan.
“Jadi tadi kita lakukan rapat evaluasi terakhir terhadap rencana tindak lanjut penutupan permanen untuk perempatan Argopuro,” kata David.
“Setelah dari kajian baik teknis maupun akumulatif, kita simpulkan perempatan Argopuro yang awalnya bersinyal ditutup permanen dengan pertigaan tidak bersinyal,” lanjutnya.
Menurut David, dalam rapat ini Forum LLAJ Kabupaten Jember juga telah memberikan rekomendasi terkait median jalan.
“Kita minta barrier tengah itu dijadikan taman kota seperti median jalan yang lain, dengan masih ada kesempatan kurang lebih 10–12 meter untuk buka tutup saat ada event besar, seperti JFC atau peringatan hari besar. Kunci pengaturan itu akan dipegang Dishub dan Satlantas,” tutupnya.