Simpati ke Warga Persada Sayang yang Terancam Digusur Tanpa Kompensasi, PMII Gelar Aksi di Balai Kota Kediri

PMII Kediri
Caption: Sejumlah massa PMII Cabang Kediri melakukan aksi di depan Balai Kota Kediri, Selasa (30/5/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kediri menggelar aksi di depan Balai Kota Kediri, Selasa (30/5/2023) pagi.

Aksi tersebut merupakan bentuk simpati kepada belasan KK di Perumahan Persada Sayang Kota Kediri yang terdampak penggusuran.

Bacaan Lainnya

Adapun aksi tersebut diikuti oleh 10 orang, dengan membentangkan banner dan saling berorasi.

Dalam orasinya, massa aksi prihatin atas rencana penggusuran 14 KK di Perumahan Persada Sayang Kota Kediri. Untuk diketahui, lahan perumahan ini ialah milik Pemprov Jatim.

Rencana penggusuran terhadap belasan KK tersebut bakal dilakukan tanpa kompensasi.

“Kami tidak datang dengan rusuh, tapi mengupayakan membantu warga Persada,” kata Ketua Umum PMII Cabang Kediri, Saiful Amin, Selasa (30/5/2023).

Saiful mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri harus ikut andil penyelesaian masalah tersebut.

Untuk diketahui, belasan KK di Perumahan Persada Sayang Kota Kediri saat ini masih bersikukuh bertahan, meski sudah diberikan surat teguran penggusuran.

Hal itu dilakukan warga terdampak lantaran penggusuran dilakukan tanpa kompensasi.

“Pemkot harus hadir menengahi antara warga Persada Sayang dengan Dinkes Jatim dan RSU Daha Husada,” jelas Saiful.

Saiful menyebut penggusuran itu tidak manusiawi. Pasalnya, belasan warga terdampak sudah menempati lahan puluhan tahun, sejak 1985.

Selama ini, warga terdampak juga memiliki sertifikat hak pakai, dan membayar retribusi serta mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun setelah 38 tahun menetap di Perumahan Persada Sayang Kota Kediri, Pemprov Jatim tiba-tiba menghendaki warga pindah tanpa solusi atau kompensasi.

“Setelah SK Gubernur turun, dinyatakan pada keterangan itu kosong tidak dimanfaatkan. Itu sangat bohong sekali, di sana banyak bangunan dan warga masyarakat,” pungkas Saiful.

Perlu diketahui, permasalahan ini muncul sejak terbit SK Gubernur Jatim, yang menerangkan bahwa Pemprov Jatim di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, itu diberikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim pada tahun 2015.

Selanjutnya, oleh Dinkes Provinsi Jatim, lahan seluas 5.556 meter persegi itu rencananya akan digunakan untuk perluasan RSU Daha Husada.

Alhasil, belasan KK di Perumahan Persada Sayang Kota Kediri terdampak dan terancam kena gusur. Mereka pun bersikukuh bertahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *