Sisi Jelek Calonarang Dijawab Didik Nini Thowok Dalam Tari Dwimuka Ardhanareswari

Penampilan Didi Nini Thowok dalam tarian Calon Arang (GB/Metara)

Metaranews.co, Kediri – Selama ini doktrin yang menyatakan bahwa Ratu Calonarang atau Nyi Girah atau Janda Girah dengan sebutan jahat telah mendarah daging sejak ribuan tahun lalu.

Situs cagar budaya bekas peninggalan Ratu Calonarang berada di Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, lalu apakah Ratu Calonarang benar-benar jahat ?

Bacaan Lainnya

Tentang hal tersebut terjawab pada Sabtu malam (3/6/2023) di Pura Calonarang Putuk, Kandangan, Kabupaten Kediri dengan penampilan maestro tari dunia Didik Nini Thowok.

Karya terbaru Didik Nini Thowok diberi judul Dwimuka Ardhanareswari, yang menggambarkan dualisme dalam diri manusia, seperti baik dan buruk, Uma dan Durga, Yin dan Yang.

“Dalam koreografi ini penggambaran Ratu Girah atau Ratu Calonarang seorang ratu sakti dengan ilmu Tantra Bhairawa pada waktu marah dan mengeluarkan kesaktiannya yang bisa menghancurkan sekelilingnya. Hal ini yang menyebabkan Calonarang dianggap sebagai dukun ilmu hitam dan jahat, sehingga tidak tampak sisi baiknya sama sekali. Padahal tidak seperti itu kenyataanya,” kata Didik Nini Thowok

Penjelasan lebih mendalam tentang Ratu Calonarang atau Ratu Girah ini dijelaskan oleh Jero Wayan Suranta selaku penanggungjawab Pura Dalem Calonarang yang terletak di Putuk Kandangan Kabupaten Kediri.

“Saya asli Bali dan mendapat anugerah pernah ditolong oleh Ratu Calonarang, istri saya koma dan kemudian sembuh setelah saya bertemu dengan beliau. Kemudian saya mencari dimana Ratu Calonarang itu berada, dan ternyata ada di situs Calonarang di Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Setelah saya sowan beliau ingin disempurnakan di tempat yang baru di Kediri dan tempat itu kita bangun Pura Calonarang berada di Putuk Kandangan Kabupaten Kediri,” ujar Jero.

Atas amanat Ratu Calonarang pada 2017 ditambahkan Jero, ia membangun Pura Calonarang tersebut sebagai tempat penyempurnaan Ratu Calonarang /Nyi Girah /Ratu Girah.

“Ratu Calonarang milik Kabupaten Kediri, ini yang harus dipertegas. Selain itu juga perlu dibersihkan nama beliau ada tiga hal pertama bahwa Walu Nata ing Dirah/ Ratu Calonarang bukan rajannya ratu hitam / raja ilmu leak. Kedua, Ratu Calonarang bukanlah janda karena beliau adalah istr dari Mpu Kuturan, Ketiga sebutan Ratu Dirah harus diluruksan sesuai yang berkembang di Kediri yakni Ratu Girah yang kemudian menjadi toponim wilayah saat ini yakni Gurah Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Masih menurut Jero, menculnya hal jelek kepada Ratu Calonarang itu tak lebih karena faktor politik di era kekuasaan Raja Kahuripan Airlangga yang memilki darah Bali dan berkuasa di Dhaha Kediri dengan ibukota Dhahanapura yang kekuasannya berakhir pada tahun 1042.

Penampilan Didik Nini Thowok ini sendiri didukung oleh Pemkab Kediri, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) dan Pura Calonarang.

”Mas Bupati Kediri, Mas Dhito mengapresiasi gelaran ini. Ini merupakan kekayaan tutur yang sangat terkenal di Kabupaten Kediri bahkan mendunia sejak ribuan tahun. Pelurusan sejarah seiring berkembangnya jaman juga perlu dilakukan dan Ratu Calonarang itu ada sisi baiknya dan milik Kabupaten Kediri. Terbukti saat ini wisatawan-wisatawan dari Bali banyak yang berkunjung ke Kediri, baik di Situs Calonarang maupun Pura Calonarang,” kata Adi Suwignyo, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *