Solidaritas Pedagang Kaki Lima Jombang, Galang Dana untuk Masruroh yang Terjerat Denda PLN

Masruroh Jombang
Caption: Serikat Pedagang Kaki Lima Jombang saat melakukan penggalangan dana, Jumat (25/4/2025). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang melakukan aksi galang dana untuk warga yang mendapatkan tagihan listrik sebanyak Rp 12,7 juta.

Penggalangan dana ini dilakukan di sejumlah titik, mulai dari Kantin RSUD Jombang, hingga di DRPD Jombang.
Warga yang mendapatkan tagihan listrik sebanyak Rp 12,7 juta itu adalah Masruroh (61), seroang janda yang sehari-harinya hanya berjualan gorengan.

Koordinator Spekal Jombang, Joko Fattah Rochim mengatakan, koin yang dikumpulkan itu nantinya akan digunakan untuk membantu cicilan tagihan listrik Masruroh.

“Ibu Masruroh juga saudara kami yang saat ini sedang terima musibah. Sedikit (bantuan) dari teman-teman pedagang lain saya harap bisa membantu,” ujar Fattah, Jumat (25/4/2025).

Kotak bertuliskan “Sumbangan untuk Bu Masruroh korban denda PLN” kini sedikit demi sedikit mulai terisi uang dari para pedagang, meskipun hanya sekumpul uang receh yang nominalnya kecil.

“Bantuan ini nanti akan kami kumpulkan jadi satu dari para pedagang seluruh Jombang. Akan kami hitung untuk membantu ibu Masruroh,” ujarnya.

Selepas dari DPRD Jombang, tak jauh dari lokasi, pihak Spekal juga mendatangi Kantor PLN Jombang.
Serupa dengan di kantor Dewan, di kantor PLN, anggota Spekal hanya ditemui oleh Satpam hingga para anggota memutuskan untuk mengatur ulang waktu berkunjung ke PLN.

Fattah juga mengkritisi pihak PLN agar tidak sembarangan mendenda pelanggan. Pasalnya, apa yang terjadi kepada Masruroh juga kerap dialami warga kecil lainnya. Terlebih, ada tuduhan jika Masruroh mencuri listrik.

“Kami tetap menggalang dana dan kalau perlu kami uang nanggung, dan kami bayar ke PLN. Nanti akan kami hitung jumlahnya berapa untuk membantu Bu Masruroh,” ungkapnya.

Terpisah, Masruroh yang merupakan janda penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, mengaku kaget usai mendapatkan tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta.

Janda anak satu yang kini hidup sendiri itu menyebut ia tidak mengetahui kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.

Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman.

Ayahnya sendiri sudah wafat sejak tahun 1992 silam. Selain tagihan listrik, ia juga terkejut karena dituduh mencuri listrik seperti yang dituduhkan oleh pihak PLN.

“Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” keluhnya.

Pos terkait