SPMB Rawan Pungli? Kejari Kabupaten Kediri Didesak Perketat Pengawasan

SPMB Kabupaten Kediri
Caption: Audiensi dari sekelompok masyarakat menuntut Kejaksaan untuk mengawasi jalannya SPMB jenjang SMK dan SMA se-Kabupaten Kediri, Rabu (11/6/2025). Doc: M Nasrul/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri didatangi sekelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Pemuda Anti Korupsi Indonesia, Rabu (11/6/2025).

Kedatangan mereka untuk melayangkan tuntutan ke Kejaksaan, agar memperketat pengawasan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Kabupaten Kediri.

Juru Bicara Aliansi Pemuda Anti Korupsi Indonesia, Agung Sudono, mengungkapkan bahwa SPMB seringkali diwarnai kecurangan, terutama praktik korupsi dan pungutan liar.

“Karena kami menilai ada komunikasi yang minim dan kurangnya koordinasi antara pihak Kejaksaan serta lembaga sekolah. Makanya bisa saja terjadi potensi korupsi,” ujarnya.

Aduan ini, lanjut Agung, diserukan untuk mengingatkan Kejari Kabupaten Kediri akan tugas dan fungsinya dalam menangani permasalahan tersebut.

Agung berharap tuntutan massa aksi ini dapat mewujudkan dunia pendidikan yang bebas dari potensi korupsi, yang kerap terjadi saat SPMB.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, menyatakan bahwa tuntutan ini memang perlu disoroti.

Menurut Iwan, penanganan potensi kasus korupsi dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 juga dapat menekan praktik pungutan liar dan kecurangan.

“Yang pasti pelaporannya harus sesuai dengan prosedur. Minimal ada surat pelaporan lah, agar kita juga memiliki dasar sebelum melangkah,” ucapnya.

Meskipun Korps Adhyaksa memiliki wewenang menanggapi segala pengaduan, Iwan meminta waktu secara bertahap untuk menindaklanjutinya.

Meski demikian, tuntutan yang disampaikan oleh massa aliansi ini telah diterima oleh Kejari Kabupaten Kediri, dan akan segera diproses lebih lanjut.

Pos terkait