SPMB SMP Kediri 2025, Kuota Jalur Domisili Naik Drastis Jadi 40 Persen

SPMB SMP Kediri
Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamad Muhsin, Senin (26/5/2025). Doc: M Nasrul/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akan dimulai pada 23 Juni 2025 mendatang.

Tahun ini, ada sejumlah perubahan signifikan dalam pelaksanaan SPMB, termasuk sistem jalur masuk dan komposisi kuota.

Perubahan yang paling menonjol adalah peningkatan kuota jalur domisili – sebelumnya dikenal sebagai zonasi – dari 20 persen menjadi 40 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamad Muhsin, menyampaikan perubahan ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap sekolah-sekolah terdekat.

Selain istilah “zonasi” yang kini diganti menjadi “domisili”, jalur pindah tugas juga mengalami perubahan istilah menjadi jalur mutasi.

“Kalau domisili tahun-tahun sebelumnya minimal 20 persen, sekarang jadi 40 persen. Jalur prestasi dari 30 persen naik jadi 35 persen, afirmasi dari 15 persen jadi 20 persen. Jalur mutasi tetap 5 lima,” terang Muhsin, Senin (26/5/2025).

Rencananya, SPMB akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka pada Senin (23/6/2025), dan Selasa (24/6/2025) untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Sementara itu, tahap kedua akan berlangsung pada Senin (30/6/2025) hingga Rabu (2/7/2025) mendatang, khusus untuk jalur domisili dan sisa kuota mutasi yang belum terpenuhi di tahap pertama.

“Kalau jalur mutasi di tahap pertama belum terpenuhi, bisa dibuka lagi di tahap kedua. Tapi kalau sudah terpenuhi di tahap pertama, otomatis tidak dibuka lagi di sekolah itu,” jelasnya.

Dinas Pendidikan juga menetapkan ketentuan jumlah siswa per Rombongan Belajar (Rombel), dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing sekolah.

Standar nasional untuk kondisi normal tetap 32 siswa per kelas. Namun, dalam kondisi tertentu, seperti daya tampung terbatas dan jumlah lulusan SD melebihi kapasitas, kondisi pengecualian bisa diterapkan.

“Kalau pengecualian itu maksimal 32 persen lebih dari standar normal. Artinya dari 32 siswa bisa naik hingga sekitar 45 siswa. Tapi untuk Kabupaten Kediri, kami tetap menyesuaikan dengan kondisi sekarang, tidak sampai maksimal,” urai Muhsin.

SPMB jenjang SMP di Kabupaten Kediri tahun ini juga akan dilaksanakan secara daring atau full online.

Dinas Pendidikan memastikan kesiapan sistem, termasuk untuk wilayah pegunungan yang tahun lalu dinyatakan tidak mengalami kendala berarti.

“Kalau pun ada masalah teknis, biasanya karena human error, bukan dari aplikasinya. Tahun kemarin juga aman,” tutupnya.

Pos terkait