Metaranews.co, Kota Samarinda – Dalam langkah strategis menuju penyegaran lembaga penyiaran, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi I resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Sekretariat Seleksi (Timsel) untuk pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025-2028.
Penyerahan SK dilakukan di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, yang memimpin penyerahan dokumen tersebut, didampingi anggota lainnya yakni Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, dan Safuad.
Penetapan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian proses seleksi yang ditargetkan tuntas dalam dua bulan ke depan.
“Kita berharap dua bulan ke depan kita sudah dapat memiliki calon-calon anggota KPID Kaltim periode 2025-2028,” ujar Agus Suwandy kepada media.
Politikus dari Fraksi Gerindra ini menekankan pentingnya proses seleksi yang akuntabel, dengan tiga fokus utama kepada Timsel yakni pemahaman hak dan kewajiban panitia, penyesuaian jadwal pelaksanaan, dan penerapan kriteria seleksi secara profesional.
Dalam penjelasannya, Agus menambahkan bahwa Timsel berjumlah lima orang yang berasal dari berbagai unsur—pemerintah, KPI pusat, masyarakat, dan kalangan profesional.
Hal ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor untuk memastikan proses rekrutmen berjalan objektif dan sesuai regulasi.
Agus menyebut bahwa target awalnya adalah menjaring 14 calon anggota KPID dari seluruh proses seleksi. Kemudian DPRD akan memilih tujuh orang terbaik di antara mereka untuk menjadi komisioner resmi periode mendatang.
“Kita ingin mendapatkan calon-calon yang memang profesional, memahami dunia penyiaran, dan memiliki visi yang kuat untuk menjaga independensi serta kualitas informasi di Kaltim,” tandas Agus.
DPRD Kaltim berharap proses seleksi ini mampu menghasilkan komisioner KPID yang tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi.
Lembaga KPID dinilai berperan vital dalam mengawasi isi siaran, serta menyeimbangkan hak publik atas informasi yang sehat dan mendidik.
Dengan dimulainya tahapan ini, publik Kaltim kini menanti proses seleksi yang transparan dan menghasilkan wajah-wajah baru yang mampu membawa KPID Kaltim ke arah yang lebih progresif dan berdaya guna. (ADV)