Tak Dilengkapi Izin Trayek, Bus Pariwisata dari Padang Ditilang Petugas di Blitar

Blitar
Caption: Petugas dari Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan bus pariwisata di PIPP Kota Blitar, Sabtu (10/8/2024). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Sebuah bus pariwisata yang mengantarkan puluhan wisatawan dari Padang ke Blitar terpaksa ditilang.

Hal itu terpaksa dilakukan karena bus pariwisata dari Kota Padang, Sumatera Barat, tersebut tidak memiliki izin trayek.

Bacaan Lainnya

“Kita memeriksa lima kendaraan bus dengan hasil satu ditilang karena tidak ada izin trayeknya, untuk yang lain semuanya lengkap,” jelas Kepala Terminal Patria Kota Blitar, Verie Sugiarto, Sabtu (10/8/2024).

Bus yang ditilang ini tidak memiliki izin trayek, namun nekat untuk mengantarkan puluhan wisatawan dari Padang menuju sejumlah tempat wisata di pulau Jawa, termasuk Blitar.

Penilangan ini dilakukan petugas saat bus tersebut mengantarkan wisatawan ke Makam Bung Karno Kota Blitar.

“Asal dari Padang, mengangkut wisatawan ke tempat-tempat ibadah dan wisata. Setelah ini busnya kami minta kembali, dan nanti akan ada sidang tanggal 16 Agustus,” imbuhnya.

Petugas gabungan dari Kementerian Perhubungan dan Satlantas Polres Blitar Kota memang menargetkan bus pariwisata untuk razia kali ini.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus pariwisata.

“Jadi berusaha bus-bus itu yang beroperasi layak jalan ya, jadi semuanya kita awasi dengan ketat. Alhamdulilah untuk kondisi teknis utama maupun penunjang sudah baik semua,” ungkapnya.

Razia bus pariwisata ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan selama beberapa hari ke depan. Lokasi pemeriksaan bus ini pun akan terus berpindah-pindah di sejumlah objek wisata yang ada di Blitar Raya.

“Ini nanti PIPP dan Masjid Ar-Rahman, untuk besok rencana di Pantai Serang dan Kampung Coklat,” tutupnya.

Pos terkait