Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polisi memastikan motif tersangka kasus percobaan bunuh diri satu keluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dikarenakan jeratan hutang Pinjaman Online (Pinjol).
Tak hanya pinjol, tersangka sekaligus si kepala keluarga yakni Dadang (31), rupanya juga mempunyai hutang lain dari koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono mengatakan, total hutang yang dimiliki tersangka mencapai Rp 28 juta.
“Pengakuan tersangka hutang ada yang di pinjol, koperasi, dan BPR. Hutangnya memang banyak, tapi yang membuat stres memang dikejar-kejar pinjol,” ujar Hery, Kamis (26/12/2024).
Hery menyebut hutang tersangka di akun pinjol tidak terlalu banyak. Namun tersangka tidak tahan sampai stres karena “teror” ditagih hutang pinjol tersebut.
Menurut Hery, setidaknya ada lima akun pinjol yang melakukan teror penagihan hutang dengan nilai Rp 10 juta ke tersangka.
Selain pinjol, tersangka juga mendapat tagihan dari pihak koperasi dan BPR senilai Rp 18 juta.
“Jadi kalau diakumulasi hutang ada Rp 28 juta,” ungkapnya.
Menurut Hery, hutang tersebut dipakai tersangka untuk usaha dan kebutuhan sehari-hari.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, digegerkan dengan temuan satu keluarga tergeletak lemas di dalam rumahnya, Jumat (13/12/2024).
Dari empat anggota keluarga tergeletak lemas itu, satu di antaranya tewas.
Mereka yakni pasangan suami-istri Danang (31) – Minatun (29), dan dua anak laki-lakinya berinisial MNP (5) dan MRS (2). Untuk korban yang ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa ialah MRS (2).
Mereka terkapar karena diduga menenggak racun tikus dalam percobaan bunuh diri.