Terbakar Api Cemburu, Suami di Blitar Bunuh Selingkuhan Sang Istri

Blitar
Caption: Tersangka AS saat digelandang aparat dalam sesi konferensi pers di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jumat, (27/10/2023). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Diduga terbakar api cemburu, AS (46), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menghajar WGM (56) – pria diduga selingkuhan istri AS – hingga meninggal dunia.

AS memukul bagian belakang kepala WGM hingga meninggal dunia. Jenazah WGM ditemukan di parit irigasi Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Karena perbuatannya, sekarang AS harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar.

“Kami mengungkap kasus pembunuhan dengan motif asmara di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar,” jelas Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, saat merilis kasus itu, Jumat (27/10/2023).

Mulanya Satreskrim Polres Blitar mendapat laporan kasus pembunuhan pada Rabu (25/10/2023). Awalnya, istri korban, MNR, ditemani saudaranya yakni NHN melaporkan suaminya (korban) tidak pulang semalaman ke Polsek Selorejo.

Pada saat bersamaan, polisi juga menerima laporan masyarakat bahwa ditemukan becak motor (bentor) di area persawahn Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, yang diduga milik korban.

Kemudian istri korban bersama polisi mengecek becak motor di lokasi. Setelah dicek, ternyata benar becak motor itu milik korban.

“Setelah istri korban dan Polsek (Selorejo) melihat sekitar lokasi ditemukan becak motor, ternyata ditemukan mayat korban di parit. Akhirnya istri korban membuat laporan ke Polres Blitar,” ujarnya.

Dikatakan Febby, setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Blitar melakukan olah TKP. Ketika melakukan olah TKP, polisi mendapat informasi dari saksi yang menjelaskan posisi korban dan pelaku.

Ada saksi yang melihat korban dan tersangka AS di bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Selasa (24/10/2023) malam.

Saksi pertama kali lewat lokasi pukul 19.00 WIB, melihat korban dan pelaku di lokasi. Lalu saksi lewat lokasi lagi pukul 21.00 WIB, juga masih melihat korban dan pelaku di lokasi.

Terakhir saksi lewat lokasi lagi sekitar pukul 24.00 WIB, sudah tidak melihat korban dan pelaku di lokasi.

“Berdasar informasi dari saksi itu, kami menduga peristiwa itu terjadi rentang waktu pukul 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB,” katanya.

Setelah melakukan olah TKP dan mendapatkan bukti-bukti, polisi bergegas mencari pelaku. Polisi sempat mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku tidak ada di rumah.

“Ternyata tersangka sedang menyelesaikan pekerjaan di kebun. Saat hendak kami tangkap, tersangka sempat mengelak, lalu kami menunjukkan bukti-bukti dan akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” tutupnya.

Pos terkait