Metaranews.co, Kabupaten Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp4,3 triliun, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jember, Jumat (28/11/2025) malam.
Pada rapat tersebut, tujuh fraksi terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir berisi pandangan, serta catatan strategis yang menjadi acuan pelaksanaan APBD 2026.
Kehadiran Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, jajaran anggota DPRD, dan seluruh kepala OPD turut melengkapi jalannya sidang.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait menyampaikan bahwa kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi langkah strategis dalam menjalankan pembangunan tahun anggaran berikutnya.
“Alhamdulillah hari ini (28/11/2025) eksekutif dan legislatif sudah bersepakat dan mengesahkan bersama RAPBD Tahun 2026, walaupun memang kita tahu ada penurunan transfer dari pusat, termasuk DBHCHT,” ujarnya.
Gus Fawait juga mengulas kebutuhan besar pada sektor infrastruktur yang disampaikan oleh pemerintah desa dan camat di seluruh wilayah Jember.
“Kami telah mendapatkan data dari para kepala desa dan camat. Kurang lebih kita membutuhkan hampir Rp1,2 triliun untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur,” tuturnya.
Selain itu, Gus Fawait menguraikan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target dalam sepuluh tahun terakhir, serta komitmen bersama untuk memperbaikinya.
“Saya yakin eksekutif dan legislatif akan terus mengawal, agar PAD ini bisa kembali sesuai target,” tutupnya.






