Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Aksi penolakan atas penerapan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 semakin bergema, seperti yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di Kabupaten Jombang yang “ngamuk” hingga masuk gedung DPRD setempat.
Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa PMII dan GMNI itu tidak hanya berorasi terkait dampak kenaikan PPN 12 persen, tapi juga mendesak Ketua DPRD Jombang menandatangani pernyataan penolakan kenaikan PPN 12 persen.
“Yang perlu kawan-kawan ketahui, kehadiran kita di sini tentu menegaskan menolak PPN 12 persen, meski kita ketahui bahwa secara undang-undang ini sudah berlaku,” ujar Ketua PC PMII Jombang Asroruddin, didampingi Ketua GMNI Jombang Daffa Raihananta, Senin (30/12/2024).
Kenaikan PPN yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan itu menyatakan bahwa tarif PPN yang semula 11 persen naik menjadi 12 persen.
Menurut Asroruddin, kebijakan ini menghawatirkan, sebeb tidak ada spesifikasi aturan yang lebih rinci.
“Jadi kita minta kepada DPRD Kabupaten Jombang, kita bisa menyuarakan aspirasi terkait dampak efek domino dari kenaikan pajak 12 persen ini. Di undang-undangnya tidak ada klasifikasi sebenarnya, jadi menghawatirkan,” jelasnya.
Aksi saling dorong hingga ricuh sempat mewarnai demo kenaikan PPN 12 persen di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang ini. Mereka hendak memasuki kantor wakil rakyat, untuk berdiskusi dengan kalangan legislatif di Kota Santri.
Permintaan massa aksi pun diterima oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji. Ratusan mahasiswa itu lantas memadati ruang rapat paripurna.
Dalam pertemuan itu, ratusan mahasiswa mendesak DPRD Jombang segera menandatangani penolakan kenaikan PPN 12 persen dan melakukan pengawalan hingga ke DPR RI.
“Aspirasi mahasiswa besok tanggal 3 saya bawa ke Jakarta, sesuai dengan prosedur saya antar ke sana dan konsultasi di situ,” ujar Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, usai menandatangani pernyataan tersebut.
Menurut Atmaji, kenaikan PPN 12 persen alangkah baiknya dapat ditunda terlebih dahulu. Sebab ekonomi masyarakat belum pulih sempurna usai bencana Covid-19.
“Kenaikan PPN 12 persen bagi kami, DPRD Kabupaten Jombang, itu adalah sesuatu yang barangkali masih bisa ditunda terlebih dahulu, karena sesuai dengan kondisi kita saat ini yang baru selesai dari Covid-19, ekonomi masyarakat belum pulih betul, sehingga jika dibebani lagi dengan kenaikan PPN 12 persen itu seperti apa yang dikatakan mahasiswa tadi pasti timbul efek karambol,” tandasnya.
Usai Atmaji menandatangani penolakan kenaikan PPN 12 persen, ratusan mahasiswa menyampaikan terima kasih dan kembali keluar dari gedung DPRD Jombang dengan tertib.