Tolak Tuntutan Massa Aksi, Ketua DPRD Kabupaten Kediri ‘Ngamuk’ Tinggalkan Lokasi

Kediri
Caption: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII, HMI, dan KAMMI Cabang Kediri melaksanakan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (19/6/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII, HMI, dan KAMMI Cabang Kediri melaksanakan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (19/6/2024).

Dengan membawa berbagai atribut seperti poster, banner, dam spanduk, para mahasiswa tersebut bergantian melakukan orasi menolak sejumlah revisi UU yang dianggap bermasalah, dan mengancam demokrasi serta menghambat pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).

Bacaan Lainnya

Revisi ‘UU bermasalah’ tersebut di antaranya UU TNI, UU Polri, UU Penyiaran, dan UU Tapera.

“Kami melakukan aksi massa dalam tujuan menuntut penolakan dan juga DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi UU TNI, Polri, Penyiaran, dan Tapera,” kata koordinator aksi, Shelfin Bima, Rabu (19/6/2024).

Bima menjelaskan, ketiga organisasi pergerakan mahasiswa meliputi PMII, HMI, dan KAMMI Cabang Kediri melakukan telaah, yang hasilnya revisi UU tersebut dinilai dapat merusak demokrasi dam kebebasan sipil.

Selanjutnya, kata Bima, revisi UU tersebut akan bertabrakan dengan semangat reformasi 1998, yang menolak adanya dwifungsi TNI.

“Kemudian juga TNI akan diberikan kewenangan tanpa persetujuan presiden. Kami rasa akan berdampak kepada dominasi militer yang mengancam masyarakat sipil, dan menghambat sejarah HAM Indonesia seperti sebelum tahun 1998,” jelasnya.

Sementara itu, meski massa aksi sempat ditemui Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, namun tuntutan tersebut ditolak.

Dodi mengamuk usai berdebat dengan salah seorang orator aksi massa. Setelahnya, Dodi meninggalkan lokasi demonstrasi dan enggan ditemui wartawan.

“Hari ini PMII, HMI, dan KAMMI Cabang Kediri ditolak, hanya karena dalam satu alasan saat orasi dinilai menyinggung marwah dari partai. Padahal saya rasa dalam orasi yang kami lakukan tidak sama sekali secara eksplisit atau terang-terangan memberikan pernyataan yang isinya adalah menerangkan daripada partai Ketua DPRD Kabupaten Kediri,” tutur Bima.

Pos terkait