Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pemerintah Desa (Pemdes) Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar tasyakuran atas rampungnya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang didanai Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Pembangunan infrastruktur tersebut dinilai krusial untuk melindungi akses jalan, sekaligus menjaga stabilitas saluran irigasi di wilayah setempat.
Tasyakuran digelar di Makam Punden Mbah Tugu, Desa Tugurejo, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan ini menjadi penanda selesainya proyek TPT, yang merupakan realisasi usulan DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Serah terima bantuan dirangkaikan dengan pertunjukan seni campursari. Acara tersebut dihadiri Anggota DPR RI Nurhadi, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif, Anggota DPRD Kabupaten Kediri Alfian Ihwalul, serta jajaran perangkat Desa Tugurejo.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menyampaikan bahwa Desa Tugurejo menjadi salah satu desa yang usulannya disetujui dalam PAPBD 2025.
Dari berbagai usulan pembangunan yang diajukan desa-desa di Jawa Timur, terdapat delapan titik yang memperoleh persetujuan anggaran, salah satunya berada di Desa Tugurejo, dengan alokasi sekitar Rp200 juta per titik.
TPT yang dibangun memiliki panjang sekitar 85 meter dengan tinggi 2,5 meter, dan dikerjakan selama kurang lebih satu setengah bulan.
Menurut Khusnul Arif, pembangunan dinding penahan tanah ini berperan penting dalam memperkuat akses jalan serta menjaga keberlangsungan fungsi saluran irigasi.
Mas Pipin, demikian Khusnul Arif akrab disapa, menegaskan bahwa keberadaan TPT sangat dibutuhkan untuk mencegah abrasi yang berpotensi menggerus dinding sungai dan memicu longsor.
“Jadi kekuatan saluran irigasi ini di antaranya harus ada TPT. Lebih ke arah untuk nahan longsor. Kalau ini longsor, saluran irigasinya bisa tersumbat,” jelas Mas Pipin, Kamis (15/1/2026).
Kepala Desa Tugurejo, Agung Witanto, menerangkan bahwa pembangunan TPT memberikan manfaat signifikan bagi warga, khususnya dalam melindungi akses jalan desa yang selama ini rawan longsor.
Ia mengungkapkan, pembangunan tersebut telah diusulkan selama bertahun-tahun, namun terkendala status jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Melalui komunikasi dan dukungan DPRD Provinsi Jawa Timur, pembangunan TPT akhirnya dapat direalisasikan.
Agung menjelaskan, kawasan tersebut merupakan jalur lalu lintas kendaraan berat, seperti truk industri dan pergudangan. Tanpa perlindungan infrastruktur yang memadai, risiko longsor dinilai cukup tinggi dan dapat mengganggu aliran irigasi.
Sebelum pembangunan dilakukan, kondisi lokasi dinilai memprihatinkan karena belum pernah mendapatkan penanganan infrastruktur.
Warga hanya memanfaatkan karung-karung seadanya untuk menahan tanah yang rawan longsor. Selain itu, kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar sehingga tampak kumuh.
Setelah pembangunan TPT rampung, kondisi lingkungan berubah signifikan. Area menjadi lebih tertata, bersih, dan tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Jadi TPT ini selain untuk melindungi saluran irigasi yaitu juga untuk melindungi jalan,” pungkas Agung.





