Metaranews.co, Kota Kediri – Kasus dugaan keracunan Minuman Keras (Miras) yang menimpa tiga pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di wilayah Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kembali memakan korban jiwa.
Setelah IB dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025) lalu, satu korban lagi berinisial G menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (3/8/2025) di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Kota Kediri.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana.
“Benar, korban bertambah satu orang. Korban berinisial H (saat ini) sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit. Jadi totalnya ada dua (korban meninggal),” jelas Cipto, Senin (4/8/2025).
Sebelumnya, ketiga korban, IB, G, dan H, yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Banyakan, diduga mengalami keracunan usai menenggak miras yang mereka dapat dari luar tempat karaoke, Jumat (1/8/2025).
Ketiganya secara bersamaan mengalami gejala keracunan, yang diduga kuat berasal dari minuman keras tanpa label.
Insiden ini bermula ketika ketiga pemandu lagu tersebut tengah melayani tamu.
Satu di antara mereka, IB, meninggal pada Sabtu (2/8/2025) pagi. Sementara itu, G berada dalam kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri, dan H dalam kondisi sadar yang dirawat di rumah sakit yang sama.
Namun pada Minggu (3/8/2025) malam, nyawa G tidak tertolong.
Dengan demikian, sudah dua dari tiga korban dinyatakan meninggal dunia akibat dugaan keracunan miras di tempat karaoke tersebut.
Hasil pemeriksaan awal tim medis mengindikasikan bahwa para korban mengalami keracunan akibat mengonsumsi minuman keras. Diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit memperkuat dugaan tersebut.
“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” beber Cipto.
Lebih lanjut, Cipto menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Pihaknya juga tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.
“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” pungkasnya.