“Tragedi” Tagih Utang Berujung Penganiayaan Libatkan 2 Remaja di Jombang

Jombang
Caption: Tersangka AD yang terjerat kasus penganiayaan saat diperiksa di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, Senin (5/5/2025). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mirisnya kejadian tersebut melibatkan dua remaja yang masih di bawah umur.

Kronologi bermula saat remaja berinisial AD (15) mengirim pesan WhatsApp kepada korban berinisial IY (15), untuk menagih hutang sebesar Rp 27 ribu.

Bacaan Lainnya

Namun IY justru membalas pesan tersebut dengan mengejek bahwa AD dengan ibunya mengemis di perempatan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, uang tersebut digunakan untuk membeli jaket salvador, namun uang yang dipinjam itu tidak dikembalikan,” jelas Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Senin (5/5/2025).

“Lantaran diejek, AD datang ke rumah IY, karena merasa tidak terima atas ejekan tersebut. Namun IY tidak mau menemui, saat itu juga orangtua IY membayar hutang korban kepada AD,” lanjutnya.

Usai membayar hutang, AD pulang ke rumah dan langsung mengirimkan pesan WhatsApp kepada IY untuk diajak duel, namun IY tak menggubrisnya.

“Kemudian, AD bersama dengan temannya berinisial SR dan EA berangkat untuk menuju ke rumah IY. Sesampainya di sana AD tidak bertemu dengan IY, namun yang keluar justru RA, dan menyuruhnya mengajak IY keluar dari kamarnya untuk diajak ke TKP,” tutur Ardi.

Tak butuh waktu lama, RA bersama dengan IY keluar bersama dengan AD dan temannya menuju ke TKP dan terjadi penganiayaan.

“Sesampainya di TKP AD langsung melakukan penganiayaan terhadap IY dengan cara menendang sebanyak empat kali, dan memukul sebanyak empat kali. Setelah itu AD langsung meninggalkan IY di TKP,” kata dia.

Dikatakan Ardi, dalam kasus ini pihak Satreskrim Polres Jombang akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jombang dan Bapas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tentu dari Satreskrim Polres Jombang secara teknis akan berkoordinasi dengan Dinsos dan Bapas, karena bagaimanapun anak yang berhadapan dengan hukum ada aturan tersendiri yang sesuai dengan peraturan di negara kita,” pungkasnya.

Pos terkait