Metaranews.co, Kabupaten Jember – Kabupaten Jember menerima sejumlah penghargaan lingkungan hidup tingkat Provinsi Jawa Timur pada akhir 2025.
Salah satunya adalah Penghargaan Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, yang diserahkan kepada Kepala Desa Umbulsari dan Lurah Sumbersari, Senin (29/12/2025).
Penghargaan tersebut diberikan atas aktivitas pemerintah desa, kelurahan, serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Capaian ini menjadi bagian dari rangkaian apresiasi lingkungan hidup yang diterima Kabupaten Jember sepanjang penghujung tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Suprihandoko, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan buah dari kerja bersama lintas elemen.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa kerja sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Jember mendapat perhatian serius, baik dari komunitas maupun berbagai lembaga,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Kabupaten Jember juga memperoleh penghargaan dalam ajang Jatim Environment Community Award 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Graha Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Rabu (24/12/2025).
Dalam ajang tersebut, Jember menerima apresiasi pada kategori pendidikan, komunitas, dan lembaga keagamaan.
Pada kategori Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur 2025, sebanyak 14 sekolah asal Jember berhasil meraih penghargaan, yakni:
- SDN Pakis 01
- SDN Panti 03
- SMP Negeri 1 Ajung
- SMP Negeri 2 Kalisat
- MTsN 7 Jember
- SMP Negeri 5 Jember
- SMP Negeri 7 Jember
- SMP Negeri 1 Ambulu
- SMP Negeri 1 Arjasa
- SD Al Baitul Amien 02
- SD Al Furqon
- SMP Negeri 2 Balung
- MTs Baitul Hikmah
- SMP Negeri 1 Panti
Penghargaan Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup (PFLH) 2025 juga diraih oleh Yuliati atas kiprahnya dalam menjaga kelestarian lingkungan di tingkat masyarakat.
Dari unsur lembaga keagamaan, kategori Eco Pesantren diraih oleh Pondok Pesantren Nurul Islam, Pondok Pesantren Jalaluddin Ar-Rumi, dan Pondok Pesantren Addimyati Jenggawah.
Sementara itu, Sertifikat Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama diterima RW 40 Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, sebagai bentuk apresiasi atas upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim berbasis masyarakat.
Suprihandoko menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kerja kolektif berbagai pihak.
“Penghargaan ini bukan sekadar piala atau sertifikat, tetapi pengakuan atas kerja bersama. Lingkungan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.
Ia berharap ke depan partisipasi masyarakat semakin meluas.
“Kami berharap pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya, lebih banyak kampung, pesantren, dan sekolah di Jember yang berlomba-lomba menjaga lingkungan. Ini harus menjadi gerakan bersama,” pungkasnya.






