Video Bullying di Blitar Viral: Korban Diancam, Didorong dan Dijambak di Hutan Jati

Blitar
Caption: Tangkapan layar aksi perundungan sesama perempuan di Hutan Jati Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Aksi perundungan atau bullying kembali menggegerkan jagat maya di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Seorang anak perempuan dijambak dan diolok-olok teman seusianya, hingga korban ketakutan dan menangis.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan aksi bullying itu viral di media sosial di berbagai platform, Rabu (23/4/2025).

Hanya dalam hitungan detik, unggahan itu langsung mendapat beragam reaksi dari para netizen. Warga meminta polisi untuk bergerak. Sebab, aksi itu dinilai kebablasan hingga membuat trauma korban.

Dalam tayangan itu terlihat korban mengendarai motor matik pada siang hari.

Di lokasi yang diyakini di kawasan Hutan Jati Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, itu korban sudah ditunggu tiga perempuan yang diduga teman dekat.

Dalam tayangan itu terlihat korban mendapat kekerasan verbal dan nonverbal. Bahkan, rambut korban dijambak, didorong secara bergantian oleh para pelaku.

Belum diketahui motif bullying itu. Puncaknya korban pun menangis ketakutan dan tampak trauma.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengaku sudah mendengar kabar bullying itu. Pascaviral pihaknya langsung bergerak.

“Memang ada peristiwa itu, dan terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Titus, Jumat (25/4/2025).

Titus mengatakan, aksi bullying tersebut terjadi di Hutan Maliran. Korban berasal dari wilayah Ponggok, masih pelajar SMP. Saat kejadian korban mengendarai motor matik.

“Dari motor inilah kami identifikasi. Ternyata motor yang dinaiki adalah milik orang tua korban,” bebernya.

Pada Kamis (24/4/2025) malam, akhirnya orang tua korban melapor ke kantor polisi. Korban didampingi orang tuanya memaparkan kejadian dengan gamblang.

“Karena menyangkut anak-anak, kami harus hati-hati,” kata Titus.

Rencananya, pada Senin (28/4/2025) polisi akan memanggil korban dan saksi. Termasuk di antaranya si perekam hingga akhirnya viral.

“Apa motifnya masih kami selidiki. Nanti kalau terbukti akan kami jerat dengan undang-undang tentang anak,” tutupnya.

Pos terkait