Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Satreskrim Polres Jombang mengungkap fakta dibalik pembunuhan yang dilakukan oleh FW (26) kepada SA (24) di barbershop Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada terduga pelaku FW, terungkap bahwa kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi pengiriman video syur dan unsur asmara berupa cinta segitiga.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, korban SA awalnya jengkel kepada terduga pelaku FW yang telah mengirimnya video syur bersama perempuan berinisial E (24), warga Kediri.
“Jadi awalnya itu pelaku FW dan E itu sudah lamaran di tahun lalu, namun dalam perjalanannya lamaran itu akhirnya batal,” ujar Margono, Jumat (10/1/2025).
Batalnya lamaran itu, kata Margono, terjadi karena pendekatan yang dilakukan korban SA kepada E.
“Hal itu juga yang membuat tersangka FW merasa sakit hati,” tuturnya.
Berniat balas dendam dan ingin merebut kembali E, FW yang juga menjadi kapster barbershop itu lantas mengirimkan video syur E saat bersamanya. Video itu dikirim ke korban SA.
“Hal itu dilakukan pelaku (FW) untuk membuat hubungan korban (SA) dan E renggang, dan harapannya lamaran tidak jadi dibatalkan,” imbuhnya.
Namun, video syur itu kemudian membuat korban SA emosi. Hingga pada Kamis (9/1/2024) malam, warga Kunjang, Kediri itu mendatangi FW di tempat kerjanya.
“Kebetulan tempat kerja pelaku (FW) dan korban (SA) memang berdekatan, berhadapan bahkan,” tambahnya.
Perkelahian dua pria yang merebutkan wanita inipun tak terelakkan. Korban, disebut Margono, sempat memukul terduga pelaku sebelum akhirnya FW mengeluarkan pisau lipat yang disimpannya di tas miliknya.
“Pelaku kemudian melakukan penusukan pada korban, pada bagian leher dan dada, hingga akhirnya korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Kini akibat perbuatannya FW harus meringkuk di tahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP subside 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Sementara untuk jasad korban tengah dilakukan autopsi oleh dokter forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya,” pungkas Margono.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai barbershop di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Sengon, Jombang, membunuh pemuda lain yang diduga pegawai minimarket.
Kejadian pembunuhan ini berlangsung di Masterpiece Barbershop pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.