Wakil Bupati Kediri Ingatkan Jamaah Haji Fokus Ibadah di Tengah Dampak Aturan Syarikah

Jamaah Haji Kediri
Caption: Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa, melepas calon jamaah haji ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya dari Kantor Pemkab Kediri, Rabu (14/5/2025) dini hari. Doc: M Nasrul/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa, memberangkatkan ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) kloter 45 dan 46 dari Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Rabu (14/5/2025) dini hari.

Sebelumnya, juga telah diberangkatkan jemaah kloter 5 dan 6 oleh Bupatu Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang juga dari Kantor Pemkab Kediri.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Mbak Dewi, sapaan akrab Dewi Maria Ulfa, menyampaikan bahwa kali ini total ada 182 jemaah yang diberangkatkan ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

182 jemaah tersebut terdiri dari 123 jemaah dari kloter 45, dan 59 jemaah dari kloter 46.

Mbak Dewi juga menyinggung mengenai adanya penambahan jumlah kloter, dari yang semula tiga menjadi tujuh kloter, akibat perubahan aturan Syarikah dari pemerintah Arab Saudi.

Menyikapi potensi terpisahnya jemaah akibat aturan baru tersebut, Mbak Dewi mengimbau agar para calon jemaah haji tidak larut dalam kesedihan, dan fokus menjalankan ibadah.

“Yang terpenting saat ini bisa ditetapkan berangkat saja, meskipun terdampak adanya perubahan Syarikah dari Pemerintah Saudi Arabia,” ujarnya.

Adapun Mbak Dewi mengaku sempat terkejut dan kecewa dengan perubahan ini, yang mengacaukan data awal Kemenag Kabupaten Kediri.

Namun, ia menyarankan para jemaah untuk mengesampingkan perasaan tersebut, dan menggantinya dengan rasa syukur karena dapat menunaikan ibadah haji.

Mengingat perbedaan cuaca yang signifikan antara Kediri dan Arab Saudi, Mbak Dewi juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama beribadah.

“Jaga kesehatan baik-baik selama menjalankan ibadah di sana, yang terpenting adalah menjalankan ibadah dengan khusyuk, ini adalah momen yang di idam-idamkan setiap umat Islam di seluruh dunia,” tutupnya.

Pos terkait