Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim: Koperasi Jangan Hanya Sekadar Nama, Perlu Pembinaan Nyata

DPRD Kaltim
Caption: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – “Koperasi jangan hanya sebatas papan nama,” seruan itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, sebagai kritik tajam terhadap fenomena menjamurnya koperasi yang tak punya aktivitas nyata.

Ia meminta agar program koperasi yang dijanjikan sebagai prioritas oleh Presiden Prabowo, benar-benar disertai dengan pendelegasian kebijakan yang tegas hingga ke tingkat daerah.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).

Sapto menyoroti banyaknya koperasi yang sekadar dibentuk untuk memenuhi aspek administratif, tanpa kejelasan model usaha, manajemen, atau bimbingan.

“Yang jelas pertama regulasinya harus jelas. Kedua kita butuh pelatihan koperasi. Hari ini banyak koperasi yang dibuka tapi nggak jalan,” ujarnya.

Menurutnya, pendirian koperasi haruslah disertai pelatihan teknis dan pembinaan yang berkelanjutan.

Ia berharap ada keterlibatan aktif dari kementerian terkait dan pemerintah daerah,, agar koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kalau memang ini menjadi program pemerintah Presiden Prabowo, kemudian pendelegasian jelas sampai ke provinsi dan kabupaten/kota, maka diberikanlah pelatihan yang benar-benar,” tambah Sapto.

Sapto juga menekankan bahwa koperasi bukanlah entitas yang bisa dibiarkan berjalan sendiri tanpa sistem pendampingan. Tanpa adanya pengawasan, banyak koperasi yang terbengkalai atau bahkan disalahgunakan.

“Jangan nanti dibentuk, ujung-ujungnya hanya membentuk saja. Pembentukan koperasi itu harus benar-benar fokus, ada yang mengurusi. Karena koperasi itu bukan sendirian,” tuturnya.

Selanjutnya, Sapto menegaskan bahwa legalitas, kepengurusan, dan fokus bidang usaha merupakan syarat mutlak dalam pembentukan koperasi.

Pihaknya mencontohkan jika koperasi diarahkan untuk mendukung UMKM, maka harus jelas dari komunitas pengusaha, jenis produk, hingga target pasarnya.

“Kalau koperasi di bidang UMKM, harus jelas. UMKM yang seperti apa, pangsa pasarnya siapa, barangnya dijual ke mana. Rantai pasoknya harus jelas,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar koperasi tidak dijadikan alat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan sempit. Pemerintah diminta berperan aktif sebagai pembina, bukan hanya pengatur regulasi.

“Jangan sampai koperasi menjadi wadah yang disalahgunakan. Masalah anggaran bukan soal utama, yang penting koperasi harus legal, pengurusnya jelas, dan semua prosesnya transparan,” tutup Sapto.

Dengan regulasi kuat dan pembinaan yang berkesinambungan, koperasi diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan tak mudah runtuh oleh tantangan zaman. (ADV)

Pos terkait